Abadinews.id, Gresik - Polres Gresik membatasi mobilitas hewan ternak di wilayah perbatasan Gresik. Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz bersama Forkopimda memimpin langsung operasi penyekatan di perbatasan, Selasa (07/06/22).
Jajaran Forkopimda meninjau langsung pos Polisi penyekatan di Legundi, Driyorejo. Menentukan empat titik lokasi pos penyekatan. Simpang empat Legundi, Duduksampeyan, Simpang empat veteran (Nippon Paint), Panceng.
Baca juga: Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau,6 Tersangka Diamankan
"Kita canangkan pos pengendali PMK. Menindaklanjuti Kementerian Pertanian hewan tenak di Kabupaten Gresik tidak disarankan hewan ternak pindah ke Kabupaten Kota yang lain," tutur Bupati.
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz menyampaikan bahwa kita lakukan penyekatan beberapa titik.
Baca juga: Polres Gresik Amankan 16 Orang dan Puluhan Botol Miras di Cerme, Respons Aduan “Cak Rama"
"Di Selatan penyekatan di Legundi, Barat di Duduksampeyan, simpang empat Nippon paint, kemudian di Utara Panceng. Kami menghimbau kepada masyarakat peternak lainnya," jelas Kapolres.
Kalau terpaksa harus ada surat dari dinas kesehatan atau dinas peternakan. Alumnus Akpol 2002 jangan panik kita maksimalkan program Pemerintah.
Baca juga: Latja Diktuk Bintara Polri 2025 di Polres Gresik 50 Siswa Siap Terjun Layani Masyarakat
"Yang utama kita laksanakan penyekatan dengan baik semoga semuanya sehat wal afiat. PMK segera selesai," pungkas Kapolres.(AD1)
Editor : hadi