Tim Satreskoba Polrestabes Surabaya Tangkap 2 Bandar Narkoba Sabu

abadinews.id
Bandar narkoba MA dan ASAP di tangkap Reskoba Polrestabes

SURABAYA, Abadinews.id - Martinus Andrianto (32) dan Aditya Sukma Adni Perwira (23), dua Bandar Narkoba jenis sabu, berhasil dibekuk tim 7 unit 3 Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Sabtu (21/11/20).

Penangkapan dilakukan, bermula saat tim Unit Opsnal mendapatkan informasi adanya penyalagunaan Narkoba, yang dilakukan oleh kedua tersangka.

Baca juga: Pembacokan dan Perampasan, Polisi Tangkap 8 Tersangka Begal di Jalan Ngagel Surabaya

"Benar, kami telah melakukan penangkapan pengedar Narkotika jenis sabu, hari ini Sabtu sekira pukul 06.00 WIB," terang AKBP Memo Ardian di ruangannya.

Baca juga: Polisi Amankan 5 Anggota Gengster di Pasar Kembang Surabaya

Memo menambahkan, saat dilakuan penggeledahan terhadap para tersangka, didapatkan barang bukti berupa 9 bungkus plastik kecil berisi sabu, timbangan elektrik, alat pres plastik, 5 buah Handphone dan klip palstik.

"Barang bukti yang kami dapatkan berada dalam rumah kos tersangka di jalan Bibis Karah Nomer 27 Surabaya, tepatnya di dalam kotak handphone dalam lemari pakaian," tuturnya.

Baca juga: Satreskrim Polrestabes Surabaya Tetapkan Oknum Pendeta Sebagai Tersangka Kasus KDRT

Masih dengan Memo, terkait barang bukti sabu, menurut pengakuan para tersangka didapatkan dari Benjol (DPO).  (Ki SJ)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru