Abadinews.id, Sumedang. - Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1443 H tahun 2022 Polres Sumedang memusnahkan barang bukti minuman keras sebanyak 3.059 botol berbagai merk dan 43 liter Tuak yang bertempat di Mapolres Sumedang, pada hari Jum'at (01/04/22).
Barang bukti minuman keras tersebut merupakan hasil dari operasi cipta kondisi yang dilaksanakan oleh Polres Sumedang dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan 1443 H.
Baca juga: Polres Gresik Gelar Binrohtal dan Tadarus Perkuat Karakter
Pemusnahan barang bukti miras tersebut dilakukan dengan cara digilas dengan menggunakan Stoom Walls hingga hancur dihadapan para unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, LSM dan Wartawan.
“Dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusif, aman dan damai jelang Bulan Suci Ramadhan 1443 H Polres Sumedang telah melaksanakan operasi miras dari tanggal 20 s.d 31 Maret 2022 di wilayah Kabupaten Sumedang dengan hasil 3.059 botol berbagai merk dan 43 liter Tuak, barang bukti tersebut berhasil disita dan dimusnahkan pada hari ini,” ucap Kapolres Sumedang.
Lanjut Kapolres, semoga dengan kegiatan ini kita dapat menekan potensi munculnya gangguan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Sumedang, karena berbagai fakta menunjukan bahwa Miras adalah awal dari munculnya perbuatan pidana lainnya.
Baca juga: Namira Syariah Hotel Surabaya Sajikan Menu Buka Puasa dengan Pemandangan Kota
“Kami mengajak seluruh instansi Pemerintah maupun semua elemen masyarakat untuk berkolaborasi dalam upaya menekan peredaran Miras di Kabupaten Sumedang, serta apabila ada informasi tentang tempat-tempat penyimpanan maupun transaksi jual beli Miras dan obat-obatan terlarang segera informasikan kepada Polres Sumedang melalui call center 110," terang Kapolres.
Pemusnahan miras ini juga mendapatkan perhatian dari Tokoh Agama Kabupaten Sumedang, Ketua MUI Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, Zaenal Alimin.
Baca juga: Jelang Ramadhan dan Hari Raya Nyepi, 20.914 Penumpang Berangkat dari Daop 8 Surabaya
“MUI Kabupaten Sumedang mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan Polres Sumedang dan menyambut gembira dengan adanya kegiatan pemusnahan Miras ini, kami MUI Kabupaten Sumedang memohon kepada semua pihak bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi kegiatan formalitas tetapi harus dijadikan pertanda bahwa Pemerintah memperhatikan hal-hal yang dapat merusak akhlak dana akal masyarakat terlebih dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan 1443 H,” kata Zaenal.
“Untuk itu saya mengajak dan menghimbau agar kita semua bisa menjalankan ibadah puasa disertai dengan meninggalkan minum minuman keras serta meninggalkan perbuatan maksiat lainnya,” himbau Zaenal.(Ris).
Editor : hadi