Polres Sumedang Salurkan Bantuan BTPKLWN untuk 6000 Orang Penerima

abadinews.id
Saat penyerahan bantuan kepada masyarakat di Mako Polres Sumedang

Abadinews.id, Sumedang – Polres Sumedang mulai melaksanakan penyaluran Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) di Mako Polres Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, Jum'at (25/03/22).

Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) merupakan bentuk dukungan bagi pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro di tengah pandemi COVID-19 saat ini, yang secara spesifik menyasar PKL, warung dan Nelayan.

Baca juga: Anggota Polres Tuban Layani Sepenuh Hati, Gendong Warga Disabilitas saat Penyaluran BTPKLWN

Kapolres Sumedang melalui Kasi Humas AKP Dedi Juhana menjelaskan, “Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) ini merupakan program pemerintah sebagai bentuk bantuan kepada para pelaku usaha mikro seperti PKL, Warung dan Nelayan.

Baca juga: Polres Gresik Terapkan Prokes saat Penyaluran BTPKLWN

Sumber dana Program ini berasal dari Kementrian Koperasi dan UKM yang mana penyalurannya di laksanakan oleh POLRI, untuk Polres Sumedang sendiri mendapatkan kuota sebanyak Rp 3.600.000.000 (Tiga Miliyar Enam Ratus Juta Rupiah) untuk 6.000 (Enam Ribu) orang pelaku usaha di Kabupaten Sumedang dengan nilai bantuan sebanyak Rp. 600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah) per orang," tambahnya.

Baca juga: Polres Mojokerto Salurkan Bantuan BPTKLWN ke 6000 Pedagang Micro

Saat ini Polres Sumedang sudah menyalurkan bantuan untuk 366 (Tiga Ratus Enam Puluh Enam) orang pelaku usaha (6.1%) dari kuota yang telah ditentukan, Polres Sumedang sendiri menargetkan selama 20 (Dua Puluh) hari penyaluran Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) ini dapat selesai 100%.(ris).

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru