Ketua DPD RI Desak Aparat Tangkap Pengedar Kopi Berisi Zat Kimia Berbahaya

abadinews.id
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Abadinews.id, SURABAYA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendesak aparat kepolisian segera menangkap pengedar kopi berisi zat kimia. Menurut LaNyalla, kopi tersebut akan merugikan kesehatan masyarakat yang meminumnya.

Kopi-kopi berbahaya yang dikemas dalam bentuk sachet itu, terdiri dari berbagai merek, di antaranya Kopi Cleng, Kopi Bapak dan Kopi Jantan. Oleh BPOM, kopi-kopi tersebut ditegaskan sebagai barang ilegal yang mengandung zat kimia obat berupa paracetamol dan sindenafil.

Baca juga: Ketua DPD RI ke-5, Beri Apresiasi Pidato Perdana Presiden Prabowo

Kopi ini beredar di sekitar Bandung dan Bogor. Namun tidak menutup kemungkinan sudah menyebar ke daerah lain.

"Kandungan bahan zat kimia dalam kopi itu tentu berbahaya bagi kesehatan. Hal ini tak bisa dibiarkan. Harus ditindak tegas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata LaNyalla di sela reses di Jawa Timur, Sabtu (05/03/22).

"Saya meminta masyarakat untuk tidak mengkonsumsi kopi jenis ini. Bagi yang sudah terlanjur membeli untuk segera menyerahkan ke BPOM atau ke pihak yang berwajib," sambungnya.

Baca juga: Kadin Surabaya Bakal Gelar Mukota VII, Ajang Konsolidasi 450 Pelaku Usaha

Berkaca dari pengalaman tersebut, Senator asal Jawa Timur itu mengimbau masyarakat agar membiasakan untuk mengecek izin edar suatu produk yang masih asing atau meragukan.

"Karena suatu produk yang tidak terjamin keamanannya bisa mengakibatkan gangguan pada kesehatan dan bisa saja mengakibatkan kematian," terang LaNyalla.

Baca juga: LaNyalla Hadiri Ujian Terbuka AHY, Berharap Disertasi Menteri ATR/BPN Wujudkan Indonesia Emas

LaNyalla juga meminta agar petugas segera turun ke lapangan untuk menarik kopi tersebut yang masih dijual di warung-warung.

"Pelaku pemalsuan dan pembuat kopi ini harus ditangkap karena sangat merugikan masyarakat," ucapnya. (AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru