Ajang Lomba Dancer Dibubarkan, Timbulkan Kerumunan

abadinews.id
Ajang dancer di bubarkan petugas Kepolisian, demi memutus mata rantai Covid-19

Abadinews.id, Malang - Ajang lomba Cover Dancer antar Club yang di gelar di Mall Matos jl. Veteran Kel  Penanggungan Kec. Klojen Kota Malang, dihentikan dan dibubarkan oleh Tim gabungan yang terdiri dari anggota Polresta Malang Kota , Polsek Klojen beserta anggota Sat Pol PP di pimpin Kapolsek Klojen Kompol DOMINGOS DE.F XIMENES., S.H., S.I.K.

Acara tersebut dihentikan karena berpotensi menimbulkan kerumunan. Di tambah lagi sesuai SE Walikota Malang No.7 Tahun 2022 dan Inmendagri No.6 Tahun 2022 Kota Malang masuk dalam kategori Level 2.

Baca juga: Perayaan Suran Agung, Polres Tanjung Perak Gelar Ops Aman Suro 2023

"Sebagai antisipasi meningkatnya varian omicron, dimana lonjakan kasus harian Covid-19 sangat signifikan di Kota Malang, kami ambil tindakan tegas dengan menghentikan lomba Cover Dancer antar Club di Mall Matos karena " Tegas Kapolsek Klojen Kompol DOMINGOS DE.F XIMENES., S.H., S.I.K, Minggu (06/02).

Baca juga: Polres Tanjung Perak di Jum'at Curhat Ajak Warga Aktifkan Kembali Pos Kamling

Menurut keterangan Coky sebagai Ketua Panitia mengatakan bahwa dirinya sebagai EO dari Saja Salwa Kota Malang di perintahkan staf Humas Mall Sasmita,  untuk membuat acara dalam rangka menyambut Imlek di Mall Matos lomba Cover Dancer antar Club di Kota Malang yang rencananya dimulai dari pukul 14.00 dampai dengan pukul 21.00 WIB.

Baca juga: Polda Jatim Siagakan 4.508 Personil Gabungan Pengamanan Laga Persahabatan FIFA di GBT

"Selanjutnya Coky sebagai Ketua Panitia EO dari Saja Salwa Kota Malang dan staf Humas Mall Matos Sasmita dilakukan pemeriksaan oleh Sat Pol PP Kota Malang untuk dilakukan tipiring" Pungkas Kapolsek.(AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru