GRESIK, Abadinews.id - Anggota Polisi di Polres Gresik menerima penghargaan dari Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, S.H., S.I.K., M.Si., di halaman Mapolres Gresik. Mereka berhasil mengungkap kasus kosmetik ilegal hingga membantu Kamtibmas dan ulang tahun di bulan November, Senin (08/11/21).
Total ada 21 anggota menerima penghargaan. Mereka berasal dari Polsek Duduksampeyan, Polsek Benjeng hingga Polsek Panceng yang berada di wilayah utara Gresik.
Baca juga: Satreskrim Polres Gresik Selidiki Kasus Perundungan Remaja Putri Viral di Medsos
Sementara anggota yang berulang tahun sebanyak 48 personil baik Polri maupun PNPP di bulan November.
"Selain memberikan penghargaan kepada petugas yang berprestasi kami juga memberikan sanksi kepada petugas," tuturnya.
Ada tiga petugas yang mendapatkan sanksi karena melanggar kode etik Kepolisian.
Baca juga: Kapolres Gresik Cek Ruang Tahanan dan Kesiapan Personil Jaga
Kapolres Gresik dalam kesempatan tersebut juga memberikan penghargaan kepada 3 awak media karena kecepatan dalam memberikan informasi kepada Polres Gresik.
"Saya Kapolres Gresik beserta staf mengucapkan selamat ulang tahun kepada rekan-rekan yang merayakan ulang tahun pada bulan November. Semoga bertambahnya usia bertambah pula dedikasi mengabdi untuk negeri," jelas Kapolres.
Baca juga: Polres Gresik Gelar Pengamanan Debat Pilbup 2024
Bagi yang berprestasi saya ucapkan terimakasih atas dedikasi dan kinerja anggota yang telah berhasil dalam ungkap kasus diwilayah Kabupaten Gresik.
"Penghargaan ini merupakan ucapan terimakasih atas kinerja rekan-rekan dan sekaligus motivasi bagi anggota yang lain, mari kita terus tingkatkan kinerja dan cetak prestasi-prestasi lainnya," pungkas AKBP Azis.(Bejo)
Editor : hadi