Bojonegoro, Abadinews.id – Kapolres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) EG Pandia memberikan modal usaha berupa gerobak untuk berwirausaha kepada warga yang pekerjaannya terdampak pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan pemberian gerobak dilaksanakan di halaman Mapolres Bojonegoro, Jum’at (01/10).
“Dalam situasi pandemi yang berpengaruh terhadap kesehatan, kegiatan sosial dan perekonomian. Dari perekonomian sangat berpengaruh bagi para pelaku usaha khususnya pedagang kaki lima,” tutur Kapolres Bojonegoro kepada awak media di Mapolres.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal
Pandia mengungkapkan pemberian bantuan tersebut bentuk kepedulian Polri khususnya Polres Bojonegoro kepada pedagang kaki 5 selama pandemi penghasilannya menurun, Sabtu (02/10/21).
“Ada gerobaknya dijual untuk kebutuhan sehari-hari dan berjualan makanan ringan di rumah. Agunge Sikap Tulung Tinulung (ASTUTI) kita respon keluhan masyarakat,” jelasnya.
Baca juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol
Ia menyebutkan menurut data sementara yang membutuhkan bantuan ada 5 gerobak.
”Ini sudah kami survey dari beberapa orang yang benar-benar pantas mendapatkan bantuan gerobak dampak dari pandemi,” terangnya.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Judi Online IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2
Lanjut Pandia memahami kesulitan yang ada di masyarakat, khususnya yang pekerja informal. Dengan harapan ini dapat membantu agar masyarakat bisa tetap produktif.
“Semoga bantuan gerobak ini bisa produktif di tengah ekonomi belum stabil akibat Covid-19, yang diharapkan dapat di maksimalkan untuk membuat usaha,” pungkas Pandia. (Bejo)
Editor : hadi