SURABAYA, Abadinews.id - Polda Jawa Timur memberlakukan scan QR-Code Aplikasi PeduliLindungi kepada seluruh tamu yang datang, maupun kepada seluruh anggota, yang dimulai pada hari ini, Selasa (28/09/21).
Satu persatu baik pengendara roda dua maupun roda empat, sebelum masuk ke Markas Polisi Daerah Jawa Timur (Mapolda Jatim) Diwajibkan untuk mendownload Aplikasi PeduliLindungi kemudian men-scan barcode.
Baca juga: Ditreskrimum Polda Jatim Ungkap 28 Kasus TPPO, Amankan 41 Tersangka
Barcode sendiri telah disiapkan oleh petugas jaga di depan pintu masuk gerbang Mapolda Jatim.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, didampingi Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim Turun langsung melakukan pengecekan di pos penjagaan.
Kapolda menjelaskan, jajaran Polda Jatim beserta seluruh jajaran Satker wilayah Polres - polres melaksanakan proses PeduliLindungi. Maka setiap satuan di Polda Jatim diberikan QR Code, dan masyarakat yang akan masuk kantor Polisi di Jatim, wajib mendownload aplikasi PeduliLindungi kemudian men-scan barcode.
"Akan terdata berapa jumlah orang yang masuk, serta terdata status si pengguna barcode yang berisi data status vaksinasi dan hasil test Covid-19. Ada 4 status yaitu Hijau, Kuning, Merah dan Hitam. Hal ini diadakan agar Prokes dilaksanakan di setiap satuan wilayah Polda Jatim," tutur Irjen Pol Nico Afinta, usai melihat secara langsung proses QRcode di pos penjagaan, Mapolda Jatim.
"Kami memohon kepada masyarakat, ayo download aplikasi PeduliLindungi, karena selain dikantor Polisi juga digunakan di mal, tempat wisata, serta melakukan perjalanan darat, laut dan udara," jelasnya.
Diharapkan kepada seluruh masyarakat Jawa Timur, mendownload aplikasi PeduliLindungi dan tetap jaga Protokol Kesehatan (Prokes) dimanapun berada.
Baca juga: Polda Jatim Bekuk Tiga Tersangka Carok di Sampang hingga Meninggal Dunia
Adapun data vaksinasi dan test Covid-19 yang muncul di aplikasi PeduliLindungi setelah pengguna men-scan barcode di pintu masuk terdiri dari 4 warna yaitu:
Warna Hijau ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 2 kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.
Warna Hijau yang muncul pada aplikasi PeduliLindungi ini menandakan bahwa orang tersebut bisa melanjutkan aktivitas di dalam ruang publik.
Warna Kuning ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 1 kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19. Jika muncul warna ini, berarti pengunjung diizinkan masuk ke dalam ruang publik. Namun, tetap dengan menyesuaikan kebijakan dari pengelola tempat.
Baca juga: Polda Jatim Gelar Tasyukuran di HUT Korps Brimob Polri ke-79
Warna Merah Ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.
Pengunjung yang memiliki status warna ini di aplikasi PeduliLindungi tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum dan dianjurkan untuk segera melakukan vaksinasi.
Warna Hitam Ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan sedang terinfeksi Covid-19 atau kontak dengan kasus Covid selama kurang dari 14 hari. (Bejo)
Editor : hadi