Kapolres Bojonegoro Gelar Rakor Terkait Tradisi Suro Agung

abadinews.id
Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia saat Rakor terkait tradisi Suro Agung

Bojonegoro, Abadinews.id – Tradisi Suroan biasa digelar dalam rangka menyambut 1 Muharam oleh perguruan pencak silat dengan menggelar Suro Agung atau sasahan warga baru, Jum'at (06/08/21).

Polres Bojonegoro menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan beberapa pengurus pencak silat di Bojonegoro terkait pelaksanaan Suro Agung atau sahsahan warga baru. Rakor yang dipimpin oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia da diikuti para pejabat utama Polres Bojonegoro, Ketua PSHT Pusat Madiun Cabang Bojonegoro dan Ketua Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP), Wahyu Subakdiono, Ketua PSHW Sasmito, dan juga TNI serta Satpol PP, di Gedung, AP I Rawi Polres Bojonegoro.

Baca juga: Polres Tulungagung dan TNI Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia menjelaskan pihaknya mengundang ketua dan para pengurus PSHT, PSHW serta BKP. Rapat Koordinasi ini terkait tradisi Suroan dan Suran Agung yang biasanya diselenggarakan pada bulan Sura diputuskan di tunda pada 2021. Hal ini mengingat kondisi pandemi Covid-19 dan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Kita sampaikan rakor yang melibatkan TNI juga Satpol PP bahwa untuk kegiatan Suro Agung atau sasahan sementara ditunda," tutur AKBP EG Pandia.

Baca juga: Polres Tulungagung Lakukan Pengamanan Haul Akbar 55 Pondok Pesulukan Thoriqot Agung

Hal itu, lanjut Pandia sesuai intruksi dari pengurus pusat mereka. Karena masih pandemi, ini kita juga masih zona merah. Menurut AKBP Pandia, Polres Bojonegoro akan melakukan MoU kepada ketua pencak silat masing-masing atau pernyataan bahwa mereka tidak akan melaksanakan (sasahan). Yang kedua, Polres Bojonegoro mengarahkan agar Ketua Cabang masing-masing untuk segera memberikan perintah atau petunjuk kepada pengurus di bawahnya ketua ranting-ranting agar tidak melaksanakan Suro Agung.

Kapolres mengajak mereka untuk bersama-sama mensosialisasikan protokol kesehatan dengan mentaati 5M, biar masyarakat itu juga patuh, bahwa Covid ini masih ada. Karena untuk menangani Covid-19 tidak cukup hanya tiga pilar, TNI-Polri, pemerintah daerah yang memutus Covid-19.

Baca juga: Polres Gresik Bersama Kodim 0817 Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT

"Kita butuh kerja sama masyarakat semuanya. Kita butuh kesadaran masyarakat untuk memutus penyebaran Covid-19," pungkasnya. (AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru