Kakorsabhara Baharkam Polri Puji Penerapan PPKM Darurat di Gresik

abadinews.id
Kapolres AKBP Arief Fitrianto saat mendampingi Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Pol Drs. Nanang Avianto

GRESIK, Abadinews.id - Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., dan Bupati Gresik H Fandi Akhmad Yani, S.E., dampingi Kepala Korp (Kakor) Sabhara Baharkam Polri Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si dalam kunjungan kerja di Kota Santri, Rabu (21/07/21).

Dalam kunjungannya Kakor Sabhara Polri, meninjau pelaksanaan PPKM Darurat. Jenderal Polisi dengan dua bintang dipundak itu langsung melakukan pengecekan kegiatan penyekatan, vaksinasi, kampung tangguh semeru (KTS) dan Posko Darurat.

Baca juga: Satreskrim Polres Gresik Selidiki Kasus Perundungan Remaja Putri Viral di Medsos

Kakor Sabhara tidak sendiri, dari Mabes Polri ia bersama Dirpotmas Brigjen Pol Edy Murbowo S.I.K., M.Si., juga Kaden Perintis Sabhara Kombes Pol Henik Maryanto.

Kunjungannya ke Gresik untuk mengecek langsung pelaksanaan PPKM Darurat. Memastikan penanggulangan sebaran virus Covid-19 berjalan optimal.

Memasuki gapura selamat datang di Kabupaten Gresik, ia langsung memantau pelaksanaan penyekatan di simpang empat Nippon Paint. Kemudian bergerak ke stadion gelora Joko Samudro (Gejos) pantau fasilitas isolasi mandiri.

Baca juga: Kapolres Gresik Cek Ruang Tahanan dan Kesiapan Personil Jaga

Beranjak ke Wahana Ekspresi Pusponegoro (WEP) melihat langsung pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat. Yang mana beberapa waktu lalu menuai apresiasi Gubernur Jatim Khofifah Indar parawansa.

Ketika meninjau posko PPKM Darurat Desa Sukorejo, Kecamatan Kebomas Kakor Sabhara menerangkan, "Saya lihat sudah ada, sudah ada sistem. Dan sistem ini yang harus dioptimalkan agar segera keluar dari pandemi Covid-19," tuturnya.

Dia mengapresiasi sinergi Empat Pilar, TNI-POLRI, Pemkab juga Dinkes Gresik dalam memotori upaya penanganan Covid-19.

Baca juga: Polres Gresik Gelar Pengamanan Debat Pilbup 2024

Kakor Sabhara menyebut kolaborasi yang selama ini dibangun harus tetap dijaga dan ditingkatkan. Terlebih kebijakan PPKM Darurat sudah ditetapkan untuk diperpanjang hingga nanti 25 Juli 2021.

"Kami berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19. Semua ini ditempuh demi keselamatan masyarakat. Empat Pilar sudah optimal, namun harus diimbangi kesadaran disiplin Prokes dari masyarakat," pungkas Irjen Pol Nanang Avianto. (AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru