Sumedang, Abadinews.id - Terkait anggaran dana desa yang dianggap sebagian masyarakat Desa Jingkang, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, kurang transparannya perangkat desa tersebut yang mana peraturan Desa Jingkang no. 2 tahun 2021 tentang anggaran pendapatan dan belanja Desadesa Jingkang tersebut, disitu tertera nominal uang yang belum bisa dijelaskan oleh pemerintah desa yaitu belanja tidak terduga sebesar Rp 144.000.000; Tertanggal 15 mei 2021, untuk perbelanjaan apa saja ? itulah Yang dipertanyakan, Jum'at (09/07/21).
Menurut penuturan salah satu warga Desa Jingkang berinisial IR menjelaskan, "Saya merasa ketidak transparannya dari pihak perangkat Desa Jingkang mengenai edaran yang tercantum jumlah nominal yang sangat tidak masuk akal tentang pendapatan dan belanja Desadesa Jingkang tersebut, disitu tertulis untuk belanja yang tak terduga sebesar Rp. 144.000.000; dan menurut saya sangat besar sekali."
Baca juga: Truk Angkut AQua Jungkir Balik di Tanjungmedar Sumedang
Bahkan keterangannya pun tidak ada, selain anggaran itupun juga mengenai wacana bantuan pembiayaan untuk perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) untuk masyarakat yang tidak mampu pun hingga kini masih belum terealisasi, sedangkan wacana ini sendiri mulai dari tahun 2018 yang lalu pendataannya, itupun masih dipertanyakan apakah sudah diajukan atau belum tentang Rutilahu tersebut dan saya sebagai warga sangat miris apabila dana anggaran tersebut di manipulasi demi keuntungan pribadi," katanya.
Baca juga: Bupati Sumedang Resmikan Sekaligus Tutup Program BSMSS Tahun 2021
Selain itu di kesempatan yang berbeda awak media sempat menemui dan menanyakan tentang hal tersebut kepada Kepala Desa Jingkang Otjim Sumarna dan juga ketua BPD Aang Karyadi serta Ade Kepala Dusun (Kadus) yang kebetulan berada dikantor Kepala Desa Jingkang.
Aang Karyadi menyatakan, "Karena harus membuka data nanti biar saya koordinasikan kepada pak Ulis (Sekdes) untuk mengklarifikasikannya ya.., mungkin senin bisa dicek dan bertemu langsung dengan beliaunya," ucapnya.
Baca juga: Kodim 0610 dan Polres Sumedang Gelar Giat BSMSS di Tanjungmedar
Otjim Sumarna Kepala desa jingkang menambahkan, untuk wacana bantuan 20 unit Rutilahu memang sudah diajukan kepada Dinas terkait dan masih menunggu proses," pungkasnya. (Ris).
Editor : hadi