Makasih Jawa Timur, Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir Kemarin

abadinews.id
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat tinjau loket pembayaran pajak

SURABAYA, Abadinews.id - Kebijakan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan Diskon Ramadan berhasil memantik antusiasme lebih dari tiga juta wajib pajak kendaraan bermotor. Melalui skema tersebut, Pemprov setidaknya telah mengeluarkan insentif keringanan pajak hingga Rp. 95,57 miliar.  Semakin menggembirakan, insentif tersebut mampu mendorong kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terhadap PAD Jatim sebesar Rp. 1,45 triliun.

Atas pencapaian tersebut, Gubernur Khofifah mengungkapkan apresiasi dan rasa terimakasih setinggi-tingginya kepada wajib pajak di Jatim. Hal ini karena di tengah pandemi Covid-19, tingkat kepatuhan  masyarakat Jatim masih tetap tinggi sehingga mampu memberi kontribusi yang besar terhadap PAD Jatim. "Kesadaran membayar pajak yang tinggi ini adalah bagian dari kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap Pemprov Jatim. Maka ini akan menjadi energi luar biasa bagi seluruh upaya Pemprov dalam meningkatkan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Jatim," tutur Gubernur Khofifah di sela prosesi Serah Terima Jabatan Bupati Tuban di Kantor DPRD Tuban, Jumat (25/06/21).

Baca juga: PT KAI Dapat Penghargaan dari Pemprov Jatim, Peringati Hari Lanjut Usia Nasional

Sejak dimulainya Diskon Ramadan pada 20 April hingga ditutup pada 24 Juni, diskon yang diiringi pembebasan sanksi administratif PKB serta BBNKB tersebut sukses menarik animo lebih dari 3,09 juta wajib pajak di Jatim. Selain insentif dan pembebasan sanksi administratif, Diskon Ramadan juga meliputi pembebasan PKB dan BBNKB kendaraan listrik. "Satu paket kebijakan ini alhamdulillah mampu memberikan dua manfaat sekaligus. Pertama, insentif ini memberikan keringanan beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Di sisi lain, insentif ini juga berhasil memberi signifikansi terhadap penerimaan daerah Pemprov Jatim," tutur gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut.

Lebih lanjut Gubernur Khofifah merinci, diskon yang diberikan untuk kendaraan roda 2 sebesar 15 n roda 4 atau lebih sebesar 5 % telah dimanfaatkan 2,45 juta wajib pajak. Insentif yang dikeluarkan Pemprov sebesar Rp. 95,31 miliar dan penerimaan sebesar Rp. 1,15 triliun. Selanjutnya pembebasan sanksi administrasi PKB dan BBNKB dimanfaatkan 631.000  wajib pajak. Dari jumlah tersebut, denda yang dibebaskan Pemprov Jatim mencapai Rp. 244,07 juta dengan penerimaan sebesar Rp. 292,92 miliar.

Sementara pembebasan PKB kendaraan listrik Jatim dimanfaatkan oleh 91 wajib pajak, dengan insentif yang dikeluarkan sebesar Rp. 14,99 juta dan penerimaan sebesar Rp. 78,28 juta.

Baca juga: Jerit Pilu Warga Surabaya Tak Sampai ke Telinga Pemimpin, Ini Faktanya

"Pemerintah akan melakukan evaluasi dari setiap kebijakan yang telah dikeluarkan. Masyarakat tentu berharap keringanan pajak seperti ini akan berlaku lebih lama. Namun, pemerintah juga harus mempertimbangkan berbagai kemungkinan efektifitasnya dari setiap kebijakan yang diambil," ujar mantan Menteri Sosial RI tersebut.

Terdorong dengan skema Diskon Ramadan tersebut, Khofifah mengaku Pemprov Jatim melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mampu merealisasikan target penerimaannya hingga 51,21 persen atau senilai Rp. 6,75 triliun menjelang akhir triwulan dua. Angka ini jauh lebih tinggi dari target realisasi triwulan II sebesar 45 persen dari total target Rp. 13,19 triliun.

Baca juga: Peringatan May Day di Jatim Berjalan Aman dan Lancar

Penerimaan tersebut paling banyak berasal dari kontribusi PKB sebesar Rp. 3,07 triliun dan kontribusi BBNKB Rp. 1,81 triliun. Kontribusi tertinggi berikutnya adalah pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar Rp. 1,06 triliun yang disusul pajak rokok Rp. 780,92 miliar dan pajak air permukaan Rp. 16,13 miliar. Terakhir, penerimaan pajak juga disokong oleh penerimaan lain-lain sebesar Rp. 8,28 miliar serta retribusi jasa usaha Rp. 1,7 miliar.

"Mudah-mudahan setelah diskon ini berakhir masyarakat akan tetap patuh membayar kewajibannya. Karena pajak yang dibayar akan membantu pembiayaan pembangunan di Jatim dan kembalinya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat Jatim," pungkas gubernur Jawa Timur. (Er)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru