Ponorogo - Taipei Economic Trade dan Office (TETO), cekal dua klinik Rosella Indah Medical Center, Jakarta dan Klinik Ultra Medika, Ponorogo, keduanya diduga asal-asalan dalam menerbitkan laporan pemeriksaan kesehatan atau medical cek up untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI.
Pengumuman itu diunggah pada website Teto per tanggal 23 Oktober. Hal ini disebabkan ditemukannya banyak laporan pemeriksaan kesehatan dari 2 klinik yang dinilai otoritas Tawian tidak memenuhi persyaratan".
Baca juga: Perhutani KPH Lawu Ds Dampingi 2 LMDH Ponorogo, Belajar Budidaya Tanaman MUK di Ngawi
Dicekalnya hasil pemeriksaan kesehatan atau medical check up Klinik Ultra Medica Ponorogo oleh Taipei Economic Trade dan Office (TETO), membuat wakil rakyat setempat angkat bicara. DPRD Ponorogo meminta Dinas Kesehatan dan kepolisian turun tangan.
Ketua DPRD Ponorogo Sunarto mengaku kaget dan menyayang pencekalan tersebut. Apalagi, klinik itu menjadi langganan banyak biro penyalur jasa tenaga kerja dan pekerja migram Indonesia (PMI) asal Ponorogo untuk mengurus medical check up, sebelum berangkat ke negara tujuan termasuk Taiwan.
Menurut Sunarto remitansi Ponorogo dari PMI/TKI cukup tinggi bahkan hampir mendekati APBD. Untuk itu Pemkab diminta bersungguh-sungguh menangani kasus ini, jangan sampai kawan-kawan TKI menjadi korban.
Baca juga: Presiden Resmikan Bendungan Bendo Ponorogo Didampingi Forkopimda Jatim
“Sudah sampai di Taiwan, bahkan tetangga saya itu ada waktu pemeriksaan disini sehat gak ada flek jantung, namun setelah tiba di Taiwan diketahui ada flek jantung, ya akhirnya dipulangkan”, terang Sunarto, Senin (04/11/2019)
Sunarto mengaku sudah beberapa kali menerima laporan masyarakat. Ada beberapa PMI yang sudah berangkat ke Taiwan terpaksa dipulangkan karena tidak lolos persyaratan kesehatan, padahal sudah dinyatakan sehat. Ia menegaskan kebijakan blacklist yang diterapkan TETO menjadi momentum yang tepat untuk melakukan penyelidikan. Pihaknya segera berkoordinasi dengan komisi yang membidangi urusan tenaga kerja, begitu pula dengan dinas kesehatan (dinkes) dan dinas tenaga kerja setempat.
Baca juga: Presiden Cek Vaksin Didampingi Forkopimda Jatim di Ponorogo
“Ini akan kita sampaikan ke komisi terkait, ini kita masih fokus pansus. Secara informal saya akan lakukan komunikasi dengan teman-teman dinas terkait,” tandasnya.
Terhitung 15 November 2019 mendatang laporan pemeriksaan kesehatan dari Rosella Indah Medical Center Jakarta dan Klinik Ultra Medika Ponorogo yang sebelumnya disetujui oleh Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Taiwan untuk dapat melakukan Pemeriksaan kesehatan, tidak akan diakui oleh Taipei Economic Trade dan Office (TETO) sebagai persyaratan dokumen untuk pengajuan visa umum dan visa PMI. Hal ini dilakukan otoritas Taiwan untuk mencegah terjadinya penyebaran wabah penyakit.
Editor : Redaksi