GRESIK, Abadinews.id - Kapolres Gresik AKBP Arief fitrianto, S.H., S.I.K., MM., melalui Kanit Regident IPDA M Yan Harry Irmanto. STrK mengatakan sehubungan dengan libur Hari Raya Idul Fitri 1442H / Tahun 2021 maka Pelayanan Samsat Induk serta Layanan Unggulan di liburkan pada tanggal 12-16 Mei 2021, dan buka kembali pada hari Senin, 17 Mei 2021. Selasa (11/05/21)
Baca juga: Polsek Driyorejo Peduli Masyarakat, Bari Bantuan Lansia Sakit Menahun
Selama Libur Layanan,wajib pajak dapat memanfaatkan berbagai pilihan E-Channel Samsat Jatim untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan di Jawa Timur. (AD1)
Baca juga: Pertandingan Gresik United vs Persela Lamongan Liga Dua 2024/2025
Editor : hadi