Polres Gresik Himbau Masyarakat Larangan Takbir Keliling

abadinews.id
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto saat memberikan keterangan terkait larangan mudik lebaran Idul Fitri dan larangan takbir keliling

GRESIK, Abadinews.id - Sambut Idul Fitri 1442 H / 2021 M sudah diambang pintu. Sementara pandemi Covid-19 masih mengancam keselamatan masyarakat. Senin (10/05/21)

Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona. pembatasan mobilitas masyarakat pun dilakukan.

Baca juga: Polres Gresik Raih Juara 2 Pemilihan Duta Mahameru Lalu Lintas 2024 Polda Jatim

Pendisiplinan Protokol Kesehatan secara masiv terus digelorakan. Bahkan ketika vaksinasi terus dipercepat, tiada pelonggaran diberikan terkait kepatuhan pencegahan penyebaran virus wuhan.

Setelah mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran, kini pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Menag RI No. SE 07 tahun 2021 tentang malam Takbiran.

Didalam surat edaran Menteri Agama tersebut disebutkan malam takbir dalam rangka menyambut Idul Fitri 1442H dapat dilaksanakan disemua Masjid dan Musholla.

Syaratnya, dilakukan secara terbatas maksimal 10ri kapasitas Masjid dan Musholla, dengan memperhatikan Protokol Kesehatan secara ketat. Seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Baca juga: Polres Gresik Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024, Bhabinkamtibmas Sambang Tokoh Agama

Juga tertuang ditiadakannya takbir keliling guna mengantisipasi keramaian. Sedangkan takbir di Masjid maupun Musholla dapat dipancarluaskan melalui virtual.

Menyikapi anjuran tersebut, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., mengimbau masyarakat untuk mematuhinya.

"Kami minta masyarakat tidak melakukan takbir keliling dan bagi pemilik sound sistem agar tidak menyewakan atau menyiapkan sound sistemnya untuk kegiatan takbir keliling," tutur AKBP Arief.

Baca juga: Satlantas Polres Gresik Gelar Harlantas Bhayangkara ke-69 Luncurkan Inovasi dan Aksi Sosial

Alumni Akpol 2001 tersebut menandaskan, Polres Gresik bersama Kodim 0817 dan Pemkab Gresik menyiapkan personel untuk bersiaga dan membubarkan masyarakat yang mencoba-coba melakukan takbir keliling.

Pihaknya juga mengajak masyarakat melakukan takbiran secara virtual saja. Maupun di Masjid atau Musholla dengan maksimal 10ri kapasitas.

Tidak melakukan takbir keliling dimasa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, dinilai lebih bijak dan bermanfaat demi kebaikan bersama, pungkasnya. (AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru