Muspika Peneleh Sosialisasi Penanganan Anak Pra Remaja

abadinews.id
Muspika Peneleh sosialisasi penanganan anak usia remaja dan tumbuh kembang anak

Surabaya, Abadinews.id - Muspika Kel. Peneleh, Kec. Genteng Kota Surabaya menggelar acara penanganan anak usia remaja bertempat di kantor Kelurahan Peneleh, Kamis (22/04).

Kegiatan yang dihadiri oleh Lurah Peneleh, Danramil, Kapolsek, MUI Kelurahan, ibu Mei Rukmana.S.H dari PPA, Babinsa , Babinkamtibmas, serta masyarakat baik tokoh agama, tokoh masyarakat maupun tokoh adat. Jum'at (23/04/21)

Disampaikan oleh narasumber bahwa anak itu memiliki 4 hak dasar yaitu, Hak hidup, Hak tumbuh kembang, Hak mendapatkan perlindungan dan Hak berpartisipasi. Dengan memahami akan 4 hak dasar itulah maka sangat penting bagaimana kita menentukan pola asuh anak baik dilingkungan keluarga, sekolah maupun di lingkungan masyarakat.

"Diharapkan anak-anak perlu untuk diberikan perlindungan serta pengawasan secara intensif agar anak tidak terjerumus dan melanggar hukum. Untuk itulah peran orang tua penting untuk selalu mengingatkan agar anak-anaknya tidak sampai terjerumus ke hal-hal yang bertentangan dengan hukum. Mereka adalah aset dan generasi penerus bangsa," tutupnya.  (AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru