JAKARTA, Abadinews.id - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menargetkan pembangunan Bendungan Bagong yang terletak di Desa Sumurup dan Sengon, Kec. Bendungan, Kab. Trenggalek dilanjutkan pertengahan tahun 2021. Kamis (01/04/21).
Hal tersebut disampaikannya setelah menggelar pertemuan dengan Direktur Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen SDA) Kementerian PUPR RI, Ir. Jarot Widyoko di Gedung Kementerian PUPR RI Jakarta, Selasa (30/03) sore.
Baca juga: Wakapolda Jatim Ikuti Puncak Penanaman Mangrove Nasional di Pasuruan
Rencananya, pembangunan tersebut setelah merujuk pada proses pembebasan lahan kawasan terdampak pembangunan bendungan yang masih menjadi persoalan.
"Kita punya target untuk Bendungan Bagong di pertengahan tahun 2021 sudah bisa dilakukan kelanjutan kontruksi," ungkap Wagub Emil.
Untuk itu, sebut Emil, melalui pertemuan dengan Dirjen Jarot Widyoko, dirinya berharap bisa mendapatkan referensi atas persoalan yang terjadi.
“Dari pertemuan kali ini diharapkan bisa mendapat arahan dari Pak Dirjen dimana harus ada tindak lanjut jangka pendeknya dengan harapan kita bisa menyelesaikan segala hal berkaitan dengan relokasi, pembebasan lahan hingga koordinasi pembebasan lahan,” tutur Wagub Emil yang hadir didampingi Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Muhammad Rizal.
Wagub Emil melanjutkan, guna memenuhi target tersebut, dirinya telah meminta jajarannya, yaitu Dinas PU SDA Jatim bersama BBWS Brantas untuk melakukan identifikasi lanjutan, utamanya proses relokasi warga terdampak.
"Namun ini memerlukan beberapa warga untuk direlokasi dari rumahnya, dan ini yang tengah kita identifikasi lebih lanjut untuk kemudian disepakati prosedurnya," tutur Wagub Emil.
Baca juga: Dirum Kodiklatal Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam V Brawijaya
Berdasar data yang dihimpun BBWS Brantas terdapat 1.500 bidang yang disiapkan untuk pembangunan Bendungan Bagong di Kab. Trenggalek dan 1.124 diantaranya telah diukur.
Dari jumlah bidang yang telah dilakukan pengukuran, 57 bidang menunggu salinan putusan. Lalu 140 bidang sudah dilakukan apprasial, 296 bidang sudah disepakati daftar normatifnya bersama masyarakat, 83 bidang berupa daftar nominatif sudah diumumkan serta 548 bidang masih berupa peta bidang. Sedangkan 376 bidang sisanya yang belum diukur, ditargetkan selesai April 2021.
Selain itu, terkait waktu pelaksanaan rekapitulasi kebutuhan pemindahan rumah warga untuk kebutuhan konstruksi, direncanakan pada Juni 2021 sebanyak 38 rumah dilanjutkan 107 rumah pada Agustus 2021 mendatang.
Selain Bendungan Bagong, Bendungan Semantok juga tak luput dari pembahasan. Berbeda dengan Bendungan Bagong, Bendungan Semantok yang terlekat di Kab. Nganjuk telah melalui proses identifikasi mulai relokasi warga hingga area konstruksinya. Dengan proses yang terus berjalan, diharapkan pembangunan kedua bendungan bisa berjalan sesuai schedule yang telah direncanakan.
Baca juga: Jalasenastri Ikut Partisipasi di Acara Batik Fashion Fair 2022
"Sudah ada identifikasi untuk relokasi warga, lalu untuk proses-proses area-area konstruksi, semua sudah diidentifikasi yang harapannya bisa on time sesuai schedule," tuturnya.
Merespon Wagub Emil Dardak, Dirjen SDA Kementerian PUPR RI, Ir. Jarot Widyoko mengatakan, bahwa pihaknya akan mendukung penuh kepada Pemprov Jatim. Utamanya dalam fasilitasi lintas sektor. Hal ini mengingat kedua bendungan juga masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Dirinya menyatakan kesiapannya dalam melakukan fasilitasi lintas sektor yang bersinggungan langsung terhadap proses pembangunan bendungan. Seperti koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) hingga Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI.
“Tadi Pak Wagub juga sudah sangat baik dan intinya kita bekerja sama. Nantinya kita akan mempelajari dan mengevaluasi bersama permasalahan yang ada,” terang Jarot Widyoko.
Terkait dengan pembebasan lahan untuk wilayah di sekitar proyek Bendungan Semantok, penyesuaian harga bersama dengan masyarakat bisa dijadikan salah satu opsi atas permasalahan yang ada. (Er)
Editor : hadi