abadinews.id, Surabaya — Sejumlah persoalan pelayanan publik masih dikeluhkan warga Surabaya, mulai dari kondisi fasilitas lingkungan yang rusak, kerumitan administrasi kependudukan, ketepatan data penerima program bantuan, hingga keterbatasan tempat dan modal untuk pengembangan koperasi dan UMKM.
Beragam aspirasi tersebut disampaikan warga dalam kegiatan Reses Masa Sidang ke-3 Masa Persidangan ke-1 Tahun 2026 anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono atau yang akrab disapa Buleks, di Gedung Serbaguna RW 06, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegalsari, Rabu (7/10/2026).
Baca juga: Dalam Reses Budi Leksono Beragam Persoalan Warga Surabaya Mengemuka
Salah satu aspirasi disampaikan Ketua RT 2 RW 06 Kelurahan Dr. Sutomo, Kecamatan Tegalsari, Aris Nurdiman. Ia mengusulkan pembenahan pos atau balai RW yang dinilai sudah memprihatinkan.
Menurut Aris, usulan perbaikan tersebut sebenarnya telah disampaikan sejak 2025. Saat itu, pihaknya juga telah mengajukan permohonan melalui anggota DPRD sebelumnya dan bangunan tersebut telah disurvei oleh dinas terkait.
"Sudah disurvei sama dinas terkait, sama dari pihak kelurahan juga sudah datang. Tapi sampai sekarang belum ada realisasi," ujar Aris.
Ia menjelaskan, kondisi bangunan pos RW tersebut telah mengalami keretakan. Padahal, fasilitas itu masih digunakan untuk berbagai kegiatan warga, termasuk kegiatan PKK dan aktivitas yang melibatkan balita.
Aris berharap aspirasi tersebut dapat kembali diteruskan kepada Pemerintah Kota Surabaya agar segera mendapat penanganan.
"Kami berharap pembenahan pos RW kami bisa terealisasi karena kondisinya sudah retak dan kami khawatir kalau digunakan untuk kegiatan warga justru membahayakan," katanya.
Persoalan administrasi kependudukan turut menjadi perhatian warga. Ketua LPMK, Mudor, menyoroti kebijakan terkait pembatasan jumlah kepala keluarga (KK) dalam satu alamat.
Ia menegaskan tidak mempersoalkan kebijakan tersebut. Namun, menurutnya, pemerintah perlu menyediakan solusi bagi warga yang secara faktual masih tinggal di wilayah yang sama tetapi mengalami kendala saat mengurus administrasi kependudukan.
Mudor menyebut terdapat sejumlah alamat yang digunakan oleh banyak rumah. Kondisi tersebut, kata dia, membuat warga kesulitan ketika hendak melakukan perpindahan antar-RT maupun mengurus administrasi keluarga melalui sistem yang tersedia.
"Yang kami persoalkan bukan aturannya. Tetapi ketika warga masih satu keluarga dan masih tinggal di Surabaya, kenapa ketika mengurus administrasi justru terkendala karena alamatnya sudah digunakan banyak rumah?" ujarnya.
Ia berharap Pemerintah Kota Surabaya menyediakan mekanisme alternatif, termasuk akses pengurusan secara manual bagi warga yang menghadapi kendala teknis maupun administratif.
"Harapannya ketika ada warga yang memang mengalami persoalan seperti itu, link-nya bisa dibuka atau ada mekanisme manual. Jangan sampai warga harus ke sana-kemari hanya untuk mengurus administrasi," katanya.
Mudor juga meminta sosialisasi mengenai kebijakan tersebut dilakukan secara jelas hingga tingkat kecamatan, kelurahan, RT, dan RW. Dengan demikian, warga mengetahui prosedur serta solusi yang dapat ditempuh ketika menghadapi kendala.
Sementara itu, warga RW 04 RT 06 Kelurahan Kedungdoro, Boedi Santosa, menyoroti pendataan masyarakat dan akses terhadap berbagai program pemerintah.
Menurut Boedi, program pemerintah pada dasarnya memiliki tujuan yang baik. Namun, implementasinya di lapangan dinilai masih perlu dievaluasi agar sesuai dengan kondisi masyarakat.
Ia menilai data administrasi perlu disandingkan dengan kondisi riil warga dalam menentukan penerima maupun akses terhadap program pemerintah.
"Program pemerintah itu niatnya baik. Tetapi kondisi di lapangan berbeda-beda. Karena itu perlu ditinjau ulang agar program benar-benar menyentuh masyarakat yang tidak mampu," ujar Boedi.
Boedi juga menyinggung persoalan administrasi kependudukan yang masih dapat menjadi kendala bagi warga ketika terjadi perpindahan antarwilayah, termasuk perpindahan dalam lingkup yang relatif dekat.
Ia berharap persoalan tersebut menjadi perhatian pemerintah kota agar kebijakan tertib administrasi tidak justru menimbulkan kesulitan baru bagi masyarakat.
Persoalan serupa disampaikan Ketua RW 6 Kelurahan Wonorejo, Indra Sembada. Ia meminta pemerintah memberikan kemudahan bagi warga yang melakukan perpindahan domisili, terutama ketika terkendala persyaratan terkait desil.
Menurut Indra, persoalan muncul ketika warga yang telah menjadi penduduk Surabaya pindah tempat tinggal dalam wilayah yang masih berdekatan. Dalam sejumlah kasus, warga diminta melengkapi dokumen atau surat dari pemilik rumah yang ditempati sebagai salah satu persyaratan.
Padahal, menurut dia, warga tersebut masih berada di wilayah Kota Surabaya.
"Kalau pindahnya hanya satu RT atau satu RW, mohon jangan dibuat berbelit-belit. Bisa menggunakan keterangan RT atau RW yang menguatkan bahwa yang bersangkutan memang tinggal di tempat tersebut," kata Indra.
Ia menilai kemudahan administrasi diperlukan agar kebijakan tertib administrasi sesuai domisili dapat berjalan tanpa membuat warga enggan memperbarui data kependudukannya.
"Kalau sudah sulit, orang jadi malas untuk mengubah domisili. Padahal arahan pemerintah kota kan tertib administrasi harus sesuai dengan domisili yang bersangkutan," ujarnya.
Selain persoalan administrasi, Indra menyampaikan kondisi Koperasi KMMB Wonorejo. Menurutnya, koperasi tersebut belum memiliki gerai yang representatif karena keterbatasan aset atau lokasi yang dapat digunakan.
Keterbatasan modal juga menjadi kendala dalam pengembangan kegiatan perdagangan KMMB. Indra mengatakan pihaknya telah memperoleh kesempatan mendapatkan stan di Pasar Kembang.
Baca juga: Budi Leksono Serap Aspirasi Pedagang dan Pelaku UMKM dalam Reses di Sentral PKL Indrapura
Namun, rencana tersebut belum dapat dimaksimalkan karena keterbatasan anggaran untuk menyediakan modal barang.
"Kita sebetulnya sudah dapat stan di Pasar Kembang. Cuma kita terkendala masalah anggaran, modal itu," katanya.
Karena keterbatasan tersebut, pihaknya memilih memprioritaskan kegiatan yang dapat dilakukan sesuai kemampuan yang ada, termasuk kegiatan "Grebek Pasar" untuk memperkenalkan dan memasarkan produk.
"Jadi kita lebih baik pakai untuk Grebek Pasar," ujarnya.
Menurut Indra, kegiatan tersebut diharapkan menjadi sarana untuk memasarkan produk anggota maupun pelaku usaha lokal secara bersama-sama.
"Kalau mau yang tidak punya gerai ini, ayo mau mengadakan apa? Grebek Pasar. Produk kita dari semua kita semua. Supaya maju bersama," katanya.
Indra juga menyoroti keberadaan Sentra Wisata Kuliner (SWK) di wilayah mereka. Ia berharap terdapat ruang yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan KMMB, termasuk sebagai tempat berkumpul dan berkoordinasi.
Menurutnya, tempat yang representatif akan membantu pengembangan KMMB dan pelaku UMKM di Surabaya.
"Kalau kita dikasih tempat di situ untuk KMMB, wah luar biasa," ujarnya.
Selama ini, pertemuan dan koordinasi KMMB dilakukan di basecamp mereka di Wonorejo 4. Namun, tempat tersebut memiliki keterbatasan kapasitas.
"Kita tidak ada tempat yang representatif untuk membuat tempat pertemuan KMMB UKM Surabaya. Selama ini hanya di basecamp kami di Wonorejo 4. Cuma kecil," katanya.
Indra menilai, apabila tersedia gerai sekaligus ruang pertemuan yang memadai, koordinasi antar-KMMB di Surabaya dapat dilakukan lebih intensif. Perwakilan KMMB dari berbagai wilayah dapat berkumpul untuk bertukar pengalaman dan mengembangkan usaha bersama.
"Kalau kita ada gerai, insyaallah ke depannya kita bisa mengumpulkan KMMB Surabaya. Perwakilan-perwakilan KMMB bisa diundang untuk sharing," katanya.
Pengembangan KMMB, lanjut Indra, selama ini dilakukan melalui pendekatan langsung ke sejumlah wilayah. Pihaknya melakukan roadshow untuk mendorong terbentuk dan berkembangnya KMMB di tingkat wilayah.
Beberapa wilayah yang disebut antara lain Tembok Dukuh, Tegalsari, Putat, Tembok Gede, Pancar Keling, Perak, Sumur Welut, hingga Manukan.
Baca juga: Reses di Gundih, Budi Leksono Dihadapkan Segudang Persoalan Warga
"Kita roadshow-roadshow itu semua. Jadi akhirnya KMMB-nya bisa berdiri dan mengakomodir sendiri," ujarnya.
Menurut Indra, dua kebutuhan utama yang masih diperlukan adalah tempat dan modal. Keduanya dinilai menjadi fondasi penting agar aktivitas ekonomi KMMB dapat berkembang lebih luas.
"Lebih enak kalau ada tempat dan modal. Modal sama tempat itu tadi," katanya.
Selain fasilitas dan modal, Indra menyebut aspek perizinan menjadi bagian penting dalam pengembangan produk KMMB.
Ia mengatakan pihaknya telah memperoleh dukungan Pemerintah Kota Surabaya berupa pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Namun, menurutnya, HAKI saja belum cukup apabila produk hendak diedarkan secara lebih luas.
"Alhamdulillah, kami sudah mendapat dukungan dari Pak Wali Kota Surabaya untuk HAKI. Cuma HAKI itu tidak bisa untuk beredar. Harus ada BPOM dan SNI," katanya.
Saat ini, proses pengurusan berbagai persyaratan tersebut masih berjalan melalui pemerintah provinsi dan pemerintah kota, termasuk koordinasi dengan Dinas Koperasi.
Jika proses perizinan dapat diselesaikan, Indra optimistis produk KMMB dapat dikembangkan dengan kemasan yang lebih baik dan memiliki peluang untuk dipasarkan secara lebih luas.
"Kalau itu kita dapat, kita bisa packaging untuk beras, minyak, banyak produk, dan kita bisa edar," ujarnya.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Budi Leksono menyatakan persoalan yang disampaikan warga menjadi bahan penting untuk ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya dan dinas terkait.
Menurutnya, persoalan fasilitas lingkungan, administrasi kependudukan, ketepatan data penerima program, serta penguatan koperasi dan UMKM membutuhkan tindak lanjut agar pelayanan pemerintah dapat dirasakan masyarakat.
Dalam kegiatan reses tersebut, sejumlah surat dan usulan warga juga disampaikan sebagai bahan tindak lanjut.
Warga berharap aspirasi yang telah disampaikan tidak berhenti sebagai masukan dalam forum reses, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan dan penyelesaian konkret di lapangan.(Red)
Editor : Redaksi