Dibutuhkan 1 Juta Bibit Mangrove untuk Menahan Abrasi Pesisir Utara Surabaya

Reporter : Dani

abadinews.id,SURABAYA — Ancaman abrasi di kawasan pesisir utara hingga barat Kota Surabaya dinilai perlu mendapat perhatian serius. Perubahan garis pantai akibat pengikisan oleh air laut tidak hanya berpotensi mengancam ekosistem pesisir, tetapi juga dapat berdampak langsung terhadap permukiman, aktivitas ekonomi, infrastruktur, serta kehidupan masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari kawasan pesisir.

 

Baca juga: Nelayan Terdampak Minta CSR Terminal Teluk Lamong Benar-Benar Tepat Sasaran

Salah satu langkah yang dinilai penting untuk memperkuat perlindungan alami kawasan pesisir adalah melakukan revitalisasi hutan mangrove. Untuk kawasan pesisir utara hingga barat Surabaya, sedikitnya dibutuhkan sekitar 1 juta bibit mangrove untuk mendukung upaya penghijauan kembali kawasan yang dinilai mengalami degradasi.

 

Ketua Komite Tetap Kelautan dan Perikanan Kadin Kota Surabaya sekaligus Pembina DPC HNSI Kota Surabaya, Samsurin, mengatakan keberadaan mangrove memiliki fungsi penting sebagai benteng alami yang dapat membantu melindungi garis pantai dari berbagai tekanan lingkungan.

 

Menurut dia, persoalan tersebut perlu dilihat secara menyeluruh karena kawasan pesisir bukan hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan aktivitas masyarakat, nelayan, pelaku usaha, serta pembangunan infrastruktur.

 

“Pesisir harus menjadi perhatian bersama. Mangrove merupakan salah satu benteng alami yang sangat penting untuk menjaga kawasan pantai dari ancaman abrasi,” kata Samsurin.Minggu(27/9/26)

 

Ia menjelaskan, salah satu kawasan yang perlu mendapat perhatian berada di sepanjang bentang pesisir mulai dari wilayah perbatasan Gresik, yakni kawasan Kali Lamong di Kelurahan Romokalisari, hingga kawasan utara Surabaya dan wilayah Kelurahan Kalianak.

 

Bentang garis pantai pada kawasan tersebut, kata Samsurin, mencapai sekitar 8 kilometer. Di sepanjang kawasan itu terdapat berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari kawasan industri dan pergudangan, sektor jasa, permukiman, hingga aktivitas perikanan dan pertambakan.

 

Selain itu, terdapat sekitar 480 nelayan tangkap yang menggantungkan kehidupannya pada sumber daya pesisir dan laut. Di kawasan yang sama juga terdapat aktivitas pertanian tambak, termasuk tambak ikan dan tambak garam.

 

“Bentang pesisir sekitar 8 kilometer ini jangan sampai jauh dari perhatian kita semua. Di sana ada masyarakat, ada nelayan, ada tambak, ada kawasan industri dan permukiman yang semuanya berkaitan dengan keberadaan kawasan pesisir,” ujarnya.

 

 

Samsurin menyebut, berdasarkan perhitungan yang disampaikannya, kawasan pesisir tersebut idealnya memiliki sedikitnya sekitar 160 hektare hutan mangrove sebagai bagian dari benteng alami pesisir.

 

Namun, kondisi vegetasi mangrove di sejumlah titik dinilai belum memadai. Bahkan, menurut Samsurin, terdapat kawasan yang membentang hingga sekitar 7 kilometer yang relatif minim vegetasi mangrove.

 

“Benteng untuk menahan abrasi air laut seharusnya tersedia. Kalau kebutuhan kawasan mangrovenya sekitar 160 hektare, tetapi kondisinya masih banyak yang gundul, tentu ini harus menjadi perhatian,” katanya.

 

Ia menyebut masih terdapat beberapa kawasan yang memiliki tutupan mangrove relatif tebal. Di antaranya kawasan Romokalisari, sekitar kawasan Pelabuhan Teluk Lamong, serta kawasan Greges Timur hingga Kelurahan Sarioso.

 

Keberadaan kawasan mangrove tersebut, menurut dia, menunjukkan bahwa ekosistem mangrove masih dapat dikembangkan dan direvitalisasi di sepanjang kawasan pesisir Surabaya.

 

Karena itu, diperlukan gerakan bersama untuk melakukan penanaman kembali mangrove secara bertahap dan berkelanjutan.

 

“Untuk itu, semua memiliki tanggung jawab melakukan revitalisasi dengan menanam kembali sekitar 1 juta bibit mangrove di wilayah utara hingga barat Kota Surabaya,” kata Samsurin.

 

 

Abrasi merupakan proses pengikisan daratan pantai oleh aktivitas gelombang, arus, dan dinamika laut. Jika berlangsung terus-menerus tanpa upaya perlindungan dan pengendalian, perubahan garis pantai dapat menimbulkan berbagai persoalan bagi kawasan pesisir.

 

Dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir. Pengikisan daratan dapat mengancam permukiman, mengurangi lahan yang dapat dimanfaatkan masyarakat, serta meningkatkan risiko terhadap fasilitas umum dan infrastruktur.

 

Bagi nelayan, perubahan kondisi pesisir juga dapat berpengaruh terhadap ekosistem yang menjadi tempat berkembang biaknya berbagai jenis biota laut.

 

Kerusakan ekosistem pesisir pada akhirnya berpotensi berimbas pada sektor perikanan dan kelautan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.

 

“Kalau abrasi tidak ditangani sejak sekarang, yang terkena dampaknya bukan hanya lingkungan. Masyarakat pesisir, nelayan, pelaku usaha, bahkan pemerintah juga akan menghadapi konsekuensinya,” ujar Samsurin.

 

 

Dampak abrasi juga dapat dirasakan oleh pelaku usaha yang menjalankan aktivitas ekonomi di kawasan pesisir.

 

Baca juga: Danlantamal V Terima Audensi HNSI Surabaya

Kerusakan garis pantai dapat mengganggu lokasi usaha, menurunkan daya tarik kawasan, hingga mengurangi jumlah pengunjung apabila kawasan tersebut selama ini menjadi tujuan wisata atau aktivitas ekonomi masyarakat.

 

Berkurangnya aktivitas ekonomi kemudian dapat berdampak pada pendapatan pelaku usaha dan masyarakat yang berada di sekitar kawasan pesisir.

 

Karena itu, menurut Samsurin, upaya menjaga pesisir tidak semata-mata merupakan agenda lingkungan. Perlindungan pesisir juga harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi menjaga keberlanjutan ekonomi masyarakat.

 

“Kalau tempat usaha rusak, pengunjung berkurang dan aktivitas ekonomi turun, tentu masyarakat juga yang akan merasakan dampaknya,” katanya.

 

 

Dari sisi pemerintah, ancaman abrasi dapat menimbulkan konsekuensi yang lebih luas. Infrastruktur publik yang berada di kawasan pesisir dapat mengalami kerusakan apabila garis pantai terus mengalami perubahan.

 

Pemerintah juga berpotensi menghadapi peningkatan kebutuhan anggaran untuk penanganan dampak abrasi, pembangunan perlindungan pantai, perbaikan infrastruktur, hingga pemulihan kawasan yang terdampak.

 

Dengan demikian, upaya pencegahan melalui rehabilitasi ekosistem mangrove dinilai penting untuk dilakukan sejak dini.

 

Mangrove tidak hanya berfungsi sebagai vegetasi pesisir, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem yang menyediakan habitat bagi berbagai jenis biota, membantu menjaga kualitas lingkungan pesisir, serta dapat menjadi pelindung alami kawasan pantai.

 

 

Kota Surabaya memiliki luas wilayah sekitar 326,37 kilometer persegi, yang terbagi menjadi 31 kecamatan dan 153 kelurahan. Kota ini memiliki garis pantai sekitar 47 kilometer.

 

Wilayah utara dan timur Surabaya berbatasan dengan Selat Madura. Sementara sisi selatan berbatasan dengan Kabupaten Sidoarjo dan sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Gresik.

 

Kawasan pesisir utara Surabaya juga dikenal berkaitan dengan kawasan Teluk Lamong, terutama karena terdapat Kali Lamong yang bermuara di kawasan tersebut.

 

Secara umum, Surabaya merupakan wilayah dataran rendah dengan ketinggian sekitar 3–6 meter di atas permukaan laut. Kondisi geografis tersebut membuat kawasan pesisir menjadi salah satu wilayah yang perlu mendapat perhatian dalam menghadapi perubahan lingkungan dan dinamika garis pantai.

 

Menurut Samsurin, perubahan garis pantai tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan lingkungan yang terjadi dalam jangka pendek. Dampaknya dapat berkaitan dengan perencanaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.

 

“Permasalahan di daerah pantai, khususnya perubahan garis pantai, harus mendapat perhatian serius. Dampaknya akan sangat berpengaruh terhadap rencana dan aktivitas pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

 

 

Samsurin menegaskan, revitalisasi mangrove tidak mungkin hanya dibebankan kepada satu pihak. Pemerintah, dunia usaha, masyarakat, komunitas lingkungan, nelayan, hingga berbagai organisasi kemasyarakatan dinilai dapat mengambil peran dalam program penghijauan pesisir.

 

Target penanaman 1 juta bibit mangrove di kawasan utara hingga barat Surabaya, menurut dia, harus disertai perencanaan yang matang. Penanaman juga tidak cukup hanya dilakukan secara seremonial, tetapi harus dilanjutkan dengan pemeliharaan dan pemantauan tingkat keberhasilan tanaman.

 

“Yang paling penting bukan hanya menanam. Setelah ditanam harus dirawat dan dipastikan bisa tumbuh. Kalau dilakukan bersama-sama dan berkelanjutan, kawasan pesisir Surabaya bisa memiliki benteng alami yang lebih kuat,” katanya.

 

Ia berharap persoalan pesisir menjadi agenda bersama karena kawasan tersebut memiliki nilai strategis bagi Surabaya. Selain menjadi wilayah ekologis, pesisir juga menjadi ruang hidup masyarakat, kawasan ekonomi, perikanan, industri, pergudangan, jasa, hingga infrastruktur strategis.

 

Dengan kondisi tersebut, revitalisasi mangrove dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan lingkungan.

 

“Pesisir ini milik kita bersama. Karena itu, menjaga pesisir juga menjadi tanggung jawab bersama. Jangan menunggu abrasi semakin parah baru kita bergerak,” ujar Samsurin.

 

Target 1 juta bibit mangrove tersebut diharapkan dapat menjadi momentum untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan pesisir Surabaya sekaligus memperkuat perlindungan terhadap masyarakat dan aktivitas ekonomi di sepanjang garis pantai.

 

Bagi Surabaya, menjaga mangrove bukan hanya persoalan menanam pohon. Lebih jauh, upaya tersebut merupakan bagian dari investasi lingkungan untuk melindungi kawasan pesisir, menjaga sumber penghidupan masyarakat, serta mengurangi risiko kerugian akibat perubahan garis pantai di masa mendatang.(Red)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru