Budi Leksono Tindaklanjuti Aduan Warga Soal Nomor Rumah Ganda di RW 02 Kupang Segunting

Reporter : Dani

Surabaya,abadinews.id  – Anggota DPRD Kota Surabaya dari Komisi B (Bidang Perekonomian dan Keuangan), H. Budi Leksono, menindaklanjuti aduan warga terkait adanya sistem penomeran rumah yang ganda di wilayah RW 02, Kupang Segunting, Kelurahan Dr. Sutomo, Kecamatan Tegalsari.


Masalah ini mencuat setelah beberapa warga mengeluhkan kebingungan dalam pengiriman surat,serta  pengurusan administrasi kependudukan yang terganggu akibat kesamaan nomer rumah di lingkungan tersebut.

Baca juga: Reses DPRD Surabaya, Budi Leksono Tampung Aspirasi Warga Soal Jalan Rusak hingga BPJS


Salah satu warga RW 2 mengelukan banyak warga yang tidak bisa mengurus kartu keluarga karena nomer rumahnya sama.pada waktu di buka link di Dispenduk Capil tidak bisa di buka karena max satu keluarga 3 kartu keluarga.saya berharap kepada pemerintah kota Surabaya untuk bisa menyelesaikan masalah ini.ucap warga


Menanggapi hal itu,H. Budi Leksono biasa di panggil Buleks ini yang dikenal aktif menerima aspirasi masyarakat melalui kegiatan langsung turun ke lapangan untuk berdialog dengan warga dan pihak RT/RW setempat. Ia berkomitmen untuk memfasilitasi koordinasi antara warga, kelurahan, dan dinas terkait guna mencari solusi atas permasalahan tersebut.


“Penomeran rumah yang tidak jelas bisa berdampak pada banyak hal, termasuk data kependudukan dan pelayanan publik. Ini harus segera ditertibkan,” tegas H. Budi Leksono.

Baca juga: Santunan Yatim Penuh Makna, Doa Agar Generasi Mendatang Lebih Sejahtera


Di kutip melalui kanal YouTube Buleks Daily menjelaskan Dalam kunjungannya, H. Budi Leksono menyatakan komitmennya untuk berkoordinasi dengan pihak kelurahan, kecamatan, dan dinas terkait agar masalah penomeran rumah tersebut dapat segera diselesaikan. Ia juga menekankan pentingnya penataan administratif yang rapi sebagai bagian dari pelayanan publik yang efektif dan efisien.ucap Buleks 


Ia juga menyampaikan bahwa laporan ini akan di sampaikan pada teman teman komisi untuk siap mendorong pemerintah kota agar segera melakukan pendataan ulang dan penyesuaian sistem penomeran rumah di wilayah tersebut agar tidak lagi membingungkan dan merugikan masyarakat.(Dn)

Baca juga: Budi Leksono Aspresiasi Pelestarian Budaya Melalui Pameran Keris dan Kolaborasi UMKM 

 

 

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru