Ditreskrimum Polda Jatim Tangkap Enam Komplotan Spesialis Curanmor

abadinews.id
Polisi tangkap pelaku Curanmor beserta barang buktinya

Abadinews.id, Surabaya - Subdit lll Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menangkap Enam orang komplotan Curanmor spesialis kendaraan roda dua dan empat, dari wilayah Pasuruan dan Jember, Jawa Timur.

Enam tersangka yang diamankan Subdit lll Jatanras Polda Jatim ini terdiri dari dua kelompok dan dua wilayah.

Baca juga: Polda Jatim Gelar Tasyukuran di HUT Korps Brimob Polri ke-79

Tiga tersangka asal Jember, berinisial ZL, BU dan HLK ini merupakan kelompok spesialis Curanmor kendaraan roda dua.

Sementara Tiga pelaku dari Pasuruan, berinisial HL, BW dan YSN yang merupakan pelaku spesialis kendaraan roda empat, jenis Pick Up.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Humas (Kabidhumas) Polda Jawa Timur, Kombespol Dirmanto saat menggelar pers rilis di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Rabu (13/11).

"Para tersangka ini mempunyai peran yang berbeda yaitu ada yang berperan sebagai pemetik, ada yang berperan sebagai pengawas dan penadah," tutur Kombespol Dirmanto.

Dikesempatan yang sama, Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan dari hasil penangkapan para pelaku Curanmor ini, Polisi melakukan pengembangan.

"Hasil dari pengembangan yang kami lalukan, ada identitas mengarah ke tersangka SBR yang ditangkap pada Rabu 13 November 2024 dini hari," jelas AKBP Jumhur.

Baca juga: Polda Jatim Kawal Kasus Perundungan Oknum Pengusaha di Surabaya

Namun nahas, tersangka SBR terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur, lantaran melakukan perlawanan dengan melemparkan bom bondet mengarah ke Polisi.

"Tindakan tersangka saat dilakukan penangkapan sangat membahayakan keselamatan petugas, terbukti tersangka melempar bom bondet ke petugas," tegas AKBP Jumhur.

Masih kata AKBP Jumhur, kini Tim Jatanras Polda Jatim masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang sempat meloloskan diri saat ditangkap bersama tersangka SBR.

Atas pengungkapan ini pula, Polda Jatim juga langsung mengembalikan barang bukti diantaranya berupa mobil pick up milik Edi Winoto, yang bekerja sehari-hari sebagai kuli angkut kentang di Pasuruan.

Baca juga: Polres Tanjung Perak bersama Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal

"Barang bukti berupa mobil pick up yang kami sita dari tersangka, kini kami serahkan kepada pemiliknya yaitu saudara Edi Winoto," terang AKBP Jumhur.

Sementara itu Edi yang menjadi korban Curanmor mengaku mobil PickUp yang biasa digunakannya untuk muat kentang telah hilang di tempat parkir.

Selanjutnya ia melaporkan kehilangan tersebut di Polsek Tosari Polres Pasuruan Polda Jatim.

"Saya sangat berterima kasih kepada Polda Jatim dan Polsek Tosari, sudah menemukan dan mengembalikan kendaraan saya," pungkasnya.(4U)

Editor : Hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru