Abadinews.id, Surabaya – Aksi pembacokan dan perampasan yang dilakukan sekelompok orang dijalan Ngagel Jaya Selatan Surabaya depan apotek Kimia Farma diungkap oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Polsek Gubeng.
Tersangka yang diamankan berjumlah 8 orang namun 6 diantaranya masih anak-anak atau di bawah umur.
Baca juga: Polda Jatim Bekuk Tiga Tersangka Carok di Sampang hingga Meninggal Dunia
Mereka (tersangka) RP (21) warga Jalan Manukan Surabaya, FM (18) warga Jalan Kapasan, Sambikerep Surabaya.
Sementara 6 lainnya yang masih di bawah umur yakni RY, PT, AF, RK, AS dan RZ.
Para pelaku ini mengeroyok korban dengan cara menarik, memukul menendang dan membacok korban dengan menggunakan sebilah senjata tajam berjenis celurit.
Pelaku mengaku sebelumnya lebih dulu pesta miras di sebuah warung yang merupakan tempat kumpul basecamp di jalan Balongsari Surabaya sebelum melakukan aksi konvoi.
Para pelaku melakukan konvoi tersebut dengan tujuan yang tidak jelas hanya berkeliling kota sambil mencari sasaran untuk membuat keributan.
Akibat kejadian tersebut korban alami luka bacok dan mendapatkan jahitan luka dan mendapatkan perawatan di rumah sakit dokter Sutomo.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu 1 September 2024 sekira pukul 02.15 WIB.
Baca juga: Polda Jatim Kawal Kasus Perundungan Oknum Pengusaha di Surabaya
Saat itu korban datang dengan mengendarai sepeda motor didepan apotek Kimia Farma Ngagel Jaya Selatan untuk menyebut istrinya.
Ketika itu korban duduk-duduk diatas motor sambil menunggu istri tepat sekira pukul 02.30 pelaku yang sedang melakukan konvoi berkeliling kota berboncengan mengendarai 5 sepeda motor melintas di lokasi kejadian.
"Tersangka melihat korban kemudian pelaku berteriak karena menduga korban sedang memakai baju dengan tulisan rasis,” tutur AKBP Aris.
Saat itu juga para pelaku langsung berputar balik dan mendekati korban.
Melihat hal tersebut korban berusaha pergi meninggalkan halaman parkir apotek tersebut dengan mengendarai sepeda motor namun para pelaku langsung menghadang menghentikan.
Baca juga: Perkara SMAK Gloria 2 Ivan Sugianto Minta Maaf, Kooperatif Serahkan ke Polrestabes Surabaya
“Mereka kemudian mengeroyok dan membacok korban setelah itu pelaku langsung pergi melanjutkan konvoinya ke arah Ngagel Jaya Selatan Surabaya,” jelas AKBP Aris.
Setelah korban menjemput istrinya di tempat kerja dan korban baru menyadari jika mengalami luka dan berdarah pada bahu sebelah kanan serta satu buah HP miliknya juga uang tunai 500 ribu telah hilang.
Kejadian tersebut oleh korban baru dilaporkan dua hari setelahnya dan langsung ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polsek Gubeng serta Polrestabes Surabaya.
Dari para pelaku ini diamankan 4 buah unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana, 1 buah senjata tajam jenis celurit, 1 buah tongkat. (4U)
Editor : Hadi