Abadinews.id, Cirebon - Wakapolda Derah Istimewa Yogyakarta (DIY) Brigjen Pol Adi Vivid Agustadi Bachtiar angkat bicara. Sebab, Nitizen membuat berita bohong atau hoax. Dalam medsos yang beredar disebutkan keterlibatannya tanpa melihat.
Masyarakat harus bijak menyikapi berita, seperti dalam unggahan yang viral di medsos dikatakan bahwa pada saat peristiwa pembunuhan Vina pada Agustus 2016. Kasusnya ditangani oleh Kapolres AKBP Adi Vivid Agustadi Bachtiar. Faktanya pada saat itu, Kapolres Cirebon Kota adalah AKBP Indra Jafar.
Baca juga: IPW: Langkah Polri Sudah Benar di Kasus Vina, Masyarakat Jangan Termakan Hoax
Mewakili rasa penasaran masyarakat, Jurnalis menghubungi Wakapolda DIY Brigjen Pol Adi Vivid Agustadi Bachtiar. Melalui WhatsApp dijelaskan, bahwa ia masuk ke Polres Cirebon Kota bulan Desember tahun 2016. Usai Kasus Vina ditarik ke Polda Jabar dan bulan Oktober 2016 kasus sudah di vonis di Pengadilan.
"Itu tidak benar, pada kejadian Kasus Vina, Kapolres Cirebon Kota waktu itu adalah AKBP Indra Jafar. Selanjutnya, kasus Vina ditarik ke Polda Jabar. Sehingga berkas perkara beserta para tersangka tidak ada lagi di Polres Cirebon Kota. Usai para tersangka di vonis pengadilan. Saya resmi menjabat disana baru pada bulan Desember 2016," terangnya. Jum'at (31/05).
Selain itu, dalam unggahan di Medsos itu juga dijelaskan, bahwa Vivid adalah putra Bapak Jend Pol (purn) Da'i Bachtiar mantan Kapolri, sehingga berita menjadi semakin menarik minat publik untuk mengikutinya.
Berdasarkan hal penelusuran data di media serta cross chek dengan beberapa pihak, diperoleh keterangan yang sangat tidak sesuai dengan berita yang beredar di medsos.
Fakta yang masyarakat ataupun Nitizen harus mengetahui :
1. Kasus Vina terjadi pada bulan Agustus 2016 saat itu Kapolres Cirebon Kota Adalah AKBP Indra Jafar.
2. Selanjutnya, kasus Vina ditarik ke Polda Jabar (Sehingga berkas perkara beserta para tersangka tidak ada lagi di Polres Cirebon Kota). Disini Masyarakat harus paham bahwa penanganan sudah diambil alih dalam hal ini Polda Jabar.
Baca juga: Mantan Kabareskrim Polri: Publik Sabar dan Tak Berasumsi Soal Kasus Vina
3. Pada bulan Oktober 2016 kasus sudah di vonis di Pengadilan.
4. AKBP Vivid resmi menjabat sebagai Kapolresta Cirebon baru pada bulan Desember 2016 (saat kasus telah di ambil alih ke Polda Jabar dan kasus sudah di vonis di PN bulan Oktober 2016) Jadi sebenarnya tanggung jawab pengungkapan kasus DPO sudah berada di Polda Jabar.
5. Ada lagi viral di medsos tentang pelakunya anak Kapolres Adi Vivid (Alif Bachtiar) padahal anaknya Brigjen Vivid yang laki saat itu baru berumur 2 tahun, hal tersebut dibantah sendiri oleh netizen.
Fakta lain yang Nitizen juga masyarakat harus mengetahui, karena adanya bantahan dari sesama netizen. Muncul dugaan pelakunya anak Bupati Indramayu (Nina Agustina yang juga putri pertama dari Dai Bachtiar).
Faktanya, Nina menjabat Bupati pada tahun 2022 dan putranya, Andika saat itu (tahun 2016) masih sekolah kelas 2 SMA di Jakarta dan kemudian masuk Akpol lulus tahun 2022. Andika sama sekali tidak pernah tinggal di Kota Cirebon.
Baca juga: Anggota DPR Yakin Polisi Dapat Tuntaskan Kasus Vina
Kasus pembunuhan Vina ini memang sedang menjadi perhatian publik, apalagi dibuat film layar lebar, tak pelak publik meruntut ke belakang.
Kemudian muncul nama Vivid yang merupakan salah seorang Pati Polri termuda di angkatannya, anak mantan Kapolri Dai Bachtiar, pernah menjabat sebagai ajudan Presiden RI Joko Widodo.
Masyarakat perlu tahu satu hal, harus bijak dan bisa memfilter sesuatu berita yang viral dengan teliti. Jangan mudah terpengaruh dengan keterangan yang tidak benar. Salah satunya berita viral soal Vina. Harus tahu mana berita yang hoax atau real (bad news or good news).
Sebagai edukasi, masyarakat harus bijak menyikapi pemberitaan kasus yang beredar. Sesuai atau tidak, cenderung menyudutkan atau mendiskreditkan nama baik seseorang. Maka ada baiknya sebagai media meluruskan berita di medsos yang keliru tersebut dan tidak ada maksud lain. (4U)
Editor : hadi