Surabaya, Abadinews.id - Belum pastinya pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2021, membuat Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, bereaksi. Ia mendukung upaya pemerintah yang meminta kepastian kepada Pemerintah Arab Saudi.
Menurut LaNyalla, pelaksanan Ibadah Haji sangat penting bagi umat Islam. Terlebih, ibadah ini adalah Rukun Islam kelima.
Baca juga: LaNyalla Dorong Strategi Khusus Dukung Program Swasembada Pangan
"Saya rasa bukan hanya umat muslim di Tanah Air yang membutuhkan kepastian. Seluruh muslim di dunia juga menunggu keputusan dan teknis pelaksanaan haji tahun ini," katanya, Kamis (18/2/21).
Menurutnya, ibadah merupakan hal yang mendasar dan primordial.
"Tidak itu saja, kita juga membutuhkan persiapan apalagi sekarang masih dalam pandemi. Semua harus dipersiapkan dengan matang," katanya.
Untuk itu, Senator asal Jawa Timur ini berharap pemerintah terus melobi pemerintah Arab Saudi agar kepastian itu bisa didapat.
Baca juga: Pengusaha Dapat Tagihan Dadakan, LaNyalla: Ditjen Pajak Tak Main Todong
"Pemerintah melalui Kemenag harus terus melobi pemerintah Arab Saudi mengenai tenggat keberangkatan haji dan mampu memastikan serta menjamin kesehatan para caloh jemaah. Harus ada seleksi yang ketat dan tentunya tidak boleh menimbulkan dampak yang besar bagi calhaj yang tidak dapat berangkat," harapnya.
Salah satu hal yang juga disorot LaNyalla adalah penyediaan vaksin untuk calhaj.
"Calhaj harus mendapatkan vaksin, dan mereka harus mendapatkan prioritas dan dipersiapkan dari sekarang. Hal ini dalam rangka mempersiapkan, juga antisipasi jika kuota haji telah diberikan Pemerintah Arab Saudi," jelasnya.
Baca juga: LaNyalla Siap Tindaklanjuti Aduan Warga Soal Dugaan Mafia Tanah di Jatim
Mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur menambahkan, Kemenag juga harus mempersiapkan permasalahan teknis.
"Harus ada antisipasi sejak awal, seperti cara beribadah di tengah pandemi, pendanaan serta resiko-resiko yang dapat terjadi. Masyarakat, utamanya calhaj, harus diberikan informasi teknis pelaksanaan haji di masa pandemi, yang ada perbedaan dari sebelumnya.(KI SJ)
Editor : hadi