Abadinews.id, Surabaya - Satu pemuda di Kalimas Baru Surabaya diamankan pihak Kepolisian, mereka diamankan akibat bermain judi online atau slot Zeus.
Satu pelaku yang kini diamankan di Mapolsek Krembangan Surabaya. Mereka adalah MA (33) warga Dsn Rosong Desa Banjar Tabulu Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang.
Baca juga: Polsek Kenjeran Tangkap Dua Tersangka Penipuan Modus COD
Mereka ditangkap saat sedang asyik bermain judi online Zeus di warung kopi Pak Jenggot Jalan Kalimas Baru Surabaya.
“Satu pelaku yang kami tangkap ini merupakan pelaku dugaan tindak pidana judi daring,” tutur Kapolsek Krembangan Surabaya Kompol Sudaryanto, melalui Kanit Reskrim Ipda Agung Suciono, Senin (06/05).
Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Patroli Perintis Presisi Bubarkan Gengster
Selain pelaku, kata Iptu Agung, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti 1 buah handphone merk Samsung galaxy A34 warna silver dengan nomer 0821427Xxx dan 1 buah kartu ATM dengan nomor kartu 46169932.
Iptu Agung mengatakan, pelaku juga telah mengakui perbuatannya saat bermain judi online slot zeus dengan uang sebagai taruhan menggunakan sarana handphone.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Pasca Operasi Lilin Semeru Gelar Patroli KRYD
Saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengaku berperan sebagai (pemain) judi online slot zeus dengan uang sebagai taruhan pada situs Rodaslot Link Rodaslotfx.site dan mengisi deposit dengan menggunakan kartu ATM milik pelaku.
Dalam kasus ini, pelaku diancam Pasal 45 (3) Juncto Pasal 27 (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.(4U)
Editor : hadi