Polres Bondowoso Gelar Pemusnahan BB dan Release Akhir Tahun 2023

abadinews.id
Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono pimpin pemusnahan barang bukti dan release akhir tahun 2023

Abadinews.id, Bondowoso - Tindak kejahatan selama Tahun 2023 di wilayah Hukum Polres Bondowoso telah berhasil di tumpas oleh anggota Polres Bondowoso, baik itu Tindak Pidana Narkotika, PPA dan kejahatan lainnya.

Untuk itu Polres Bondowoso menggelar Pres Release akhir Tahun 2023 serta pemusnahan barang bukti yang selama Tahun 2023 berhasil diungkap. Tepatnya pada hari Kamis (21/12/23) bertempat di halaman Mapolres Bondowoso.

Baca juga: Ratusan Barang Impor Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Juanda

Adapun kasus yang berhasil diungkap Polres Bondowoso selama Tahun 2023 diantaranya:

- Tindak Pidana Curat 45 Kasus

- Tindak Pidana Curas 4 Kasus

- Tindak Pidana Curanmor 11 Kasus

- Tindak Pidana Penganiayaan 64 Kasus

Tindak Pidana Tipu Gelap 79 Kasus

- Tindak Pidana Pencurian 24 Kasus

- Tindak Pidana Aniaya Anak 9 Kasus

- Tindak Pidana Perjudian 5 Kasus

- Tindak Pidana Perusakan 7 Kasus

- Tindak Pidana Rampas/Jamber 4 Kasus

Baca juga: Polresta Malang Kota dan Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Narkoba

- Tindak Pidana Perzinaan 3 Kasus

- Tindak Pidana Perkosaan/Cabul 15 Kasus

- Tindak Pidana TPPO 2 Kasus

- Tindak Pidana Curhewan 3 Kasus.

Sedangkan untuk Tindak Pidana Narkoba diantaranya:

- Sabu 22 Kasus dengan barang bukti 19.18 Gram

Baca juga: Polres Bondowoso di Operasi Pekat Semeru Selama Ramadhan Ungkap Puluhan Kasus

- Daftar G 33 Kasus dengan barang bukti 13.751 Butir

 - Tersangka ada 66 orang yang berhasil diamankan

Dalam hal ini Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono, S.H., S.I.K., M.I.K., menerangkan, " Giat gelar Pres Release ini seluruh kasus yang selama 1 Tahun di Tahun 2023 yang ditangani oleh Polres Bondowoso," tuturnya.

Adapun barang bukti yang kami musnahkan diantaranya, 500 botol minuman beralkohol berbagai merk, 0,30 gram Sabu, 38 gram Ganja, 5000 Butir Pil berlogo Y warna putih, 1000 logo DMP warna kuning, jadi total miras ada 2.525 botol berbagai merk, terang Kapolres Bondowoso.

"Sedangkan barang bukti dari Unit Lantas Polres Bondowoso ada 45 buah Knalpot Brong serta Samapta ada 5 Buah Knalpot Brong, jadi keseluruhan ada 50 buah Knalpot Brong yang kami musnahkan," jelas AKBP Lintar.

Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, semoga Polres Bondowoso di Tahun 2024 bisa lebih meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah Hukum Polres Bondowoso, agar masyarakat merasa aman dan nyaman. Karena keamanan dan Ketertiban di masyarakat sudah tugas kita sebagai Polisi yang selalu mengayomi melayani serta memberikan yang terbaik untuk masyarakat, tutup Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono, S.H., S.I.K., M.I.K.(4U)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru