Satreskrim Polres Bondowoso Ringkus Komplotan Curanmor

abadinews.id
Polisi amankan tersangka beserta barang buktinya

Abadinews.id, Bondowoso - Aksi pelaku curanmot di Kecamatan Sumber Wringin tepatnya di Desa Sukorejo berhasil digagalkan oleh polisi yang tengah patroli.

Tak perlu waktu lama, residivis pelaku pencurian motor ini tertangkap sesaat setelah mencuri sepeda motor. Bahkan, hanya berjarak sekitar 2 KM dari tempat kejadian perkara.

Baca juga: Satreskrim Polres Bondowoso Bekuk Dukun, Cabuli Korban Anak Berkebutuhan Khusus

Menurut Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Joko Santoso, melalui KBO Reskrim Ipda Nuruddin, pelaku bernama Sukarman ini tertangkap karena gerak-geriknya mencurigakan saat berpapasan dengan mobil patroli.

Alhasil, dia tertangkap saat mengendarai motor Honda Beat curiannya. Tak hanya itu, ia pun ditinggal oleh temannya yang turut serta melakukan pencurian.

Polisi sempat melakukan pengejaran pada teman tersangka. Namun tak berhasil.

Baca juga: Satreskrim Polres Bondowoso Ringkus Tersangka Begal Payudara

"Tapi sepeda Yupiter milik pelaku pertama justru ditinggalkan di jalan. Pelaku lain bernama Anwari kabur, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," tuturnya.

Adapun sepeda motor curiannya ini merupakan milik perangkat Desa Nogosari, Kecamatan Sukosari bernama Abdul Holis, yang dicuri saat korban sedang buang air besar (BAB).

"Karena terburu-buru, sepeda korban diparkir dengan kondisi kunci masih ada di motor," jelasnya.

Baca juga: Polres Bondowoso Tangkap Terduga Pelaku Aniaya Pacar

Ia melanjutkan bahwa bersama pelaku pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya yakni dua sepeda motor. Satu motor curian, dan satu motor milik pelaku. Selain itu juga disita satu lembar STNK motor dan kunci T.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 363 ayat 1 KUPHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.(4U)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru