Polres Tulungagung Amankan 10 Motor di Aksi Bali

abadinews.id
Polres Tulungagung antisipasi balap liar dan kriminalitas

Abadinews.id, Tulungagung - Menindak lanjuti laporan masyarakat di perbatasan antara Desa Wonorejo Kecamatan Sumbergempol dan Desa Karangrejo Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung, Polres Tulungagung melakukan penindakan balapan liar.

Kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Tulungagung, bersama Kasat Sabhara Polres Tulungagung, Pawas Polres Tulungagung, Kapolsek Sumbergempol, Kapolsek Boyolangu, Personil Lalulintas, Sabhara, Reskrim dan Personil Polsek setempat.

Baca juga: Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Operasi Cipkon dan Amankan 47 Motor Balapan Liar

Ada sebanyak 10 unit motor diduga terlibat balap liar di lokasi tersebut yang dilakukan penindakan oleh petugas.

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasihumas Polres Iptu Mujiatno menjelaskan bahwa penindakan terhadap Balap Liar ini merupakan bentuk laporan pengaduan dari masyarakat yang langsung ditindak lanjuti.

Baca juga: Raimas Polres Tanjung Perak Amankan 6 Pemuda dan Gagalkan Balap Liar

“Berdasarkan laporan masyarakat kami langsung melakukan penindakan terhadap para pelaku Balap Liar yang meresahkan warga dan dapat mengganggu arus lalu lintas, selanjutnya kami berkoordinasi dengan pihak Satuan Lalu Lintas perihal barang bukti yang diamankan,” tuturnya, Minggu (03/12).

Kegiatan razia yang dilaksanakan gabungan tersebut untuk meminimalisir terjadinya balap liar, Laka Lantas maupun pelanggaran pengendara.

Baca juga: Polres Gresik Amankan 5 Pemuda Bawa Sajam Hendak Balap Liar

"Masih banyaknya aksi balap liar, Bapak Kapolres memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk tidak segan menindak tegas pelaku balap liar yang meresahkan warga," pungkasnya. (4U)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru