DJP Tingkatkan Kesadaran Pajak Gandeng Ponpes

abadinews.id
DJP gandeng Ponpes tingkatkan kesadaran pajak

Abadinews.id, Surabaya - Untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak, Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur I melakukan pendekatan ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk pondok pesantren. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kerja sama antara Kanwil DJP Jawa Timur I dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur awal tahun ini.

Tim Penyuluh Kanwil DJP Jawa Timur I menyampaikan sosialisasi inklusi kesadaran pajak kepada tiga puluh perwakilan santri Pondok Pesantren Shobrul Ma’arif di Surabaya, Selasa (28/11/23). Pengasuh pondok pesantren Ust M. Mahfudz, S.Ag. menyambut hangat kehadiran pegawai pajak dari Kanwil DJP Jawa Timur I.

Baca juga: Kanwil DJP Jatim Gelar Lelang Serentak, Dari Jawa Timur untuk Indonesia Maju

Pengasuh pondok pesantren M. Mahfudz, S.Ag. ingin para santrinya juga mengetahui pentingnya pajak untuk keberlangsungan negara, kewajiban pajak merupakan bagian dari bela negara atau Hubbul Wathan Minal Iman. Kewajiban menaati pemimpin merupakan keniscayaan bagi umat muslim, dan taat menjalankan kewajiban perpajakan adalah bagian dari menaati pemimpin.

"Pajak itu penting, jadi para santri juga harus tau dan bayar pajak sesuai dengan peraturan yang ada. Penting untuk pembangunan negara dan secara tidak langsung juga penting untuk dakwah agama kita," tutur Mahfudz.

Abdul Muis Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Jawa Timur I menyampaikan perpajakan memiliki kontribusi sangat besar hingga 82ri total APBN.

Baca juga: Kanwil DJP Jatim I Gandeng GERKATIN Sosialisasi Pajak Berisyarat Penyandang Disabilitas

"Tanpa pajak, pembangunan akan terhambat. Secara tidak langsung masyarakat juga yang akan terkena dampaknya," jelas Abdul Muis.

Pada kesempatan lain Sugeng Pamilu Karyawan perwakilan dari Kanwil DJP Jawa Timur I menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi DJP dan institusi pendidikan non formal.

Baca juga: Kanwil DJP Jatim l Gelar Seni Drama Pajak Bertutur 2024

"Kami sosialisasi tidak melulu pada sektor pendidikan formal, kita DJP juga menyampaikan pesan pentingnya kesadaran pajak untuk keberlangsungan bangsa dengan menggandeng sektor 1. Informal sehingga kesadaran pajak bisa terinformasikan secara luas dan merata ke semua kalangan masyarakat; 2. Inklusi Kesadaran Pajak ke pondok pesantren dan juga di lembaga pendidikan keagamaan lainnya ini merupakan yang pertama kali dan kedepannya akan dilakukan secara rutin," terang Sugeng Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat.

Inklusi perpajakan merupakan sebuah program berkelanjutan yang dimulai dengan tahap edukasi pada saat ini, hingga meningkatnya kesadaran pajak pada generasi emas Indonesia tahun 2045. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran pajak sejak dini khususnya di tingkat Sekolah Menengah Pertama.(4U)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru