Akibat Tegur Sopir Galian C, Warga Pacet Dapat Surat Panggilan

abadinews.id
Warga minta keadilan terkait galian C

Abadinews.id, Surabaya - Karyono salah satu warga Dusun Sumberkembar, Kelurahan Sumberkembar, Pacet, Mojokerto mendapatkan surat panggilan klarifikasi dari Polsek Pacet usai ia dan sejumlah warga menegur truk pengangkut galian c.

Kronologi kejadian terkait surat tersebut berawal dari Karyono dan warga yang meminta agar truk pengangkut galian c tersebut tidak melewati jalur kampung.

Baca juga: Kapolsek Ngunut Sidak Lokasi Penambangan Pasir Ilegal

Alasannya adalah, disamping jalan yang rusak dan sempit dan debunya mengganggu, warga juga khawatir terjadi kecelakaan karena adanya anak-anak yang berlalu lalang di jalan ini.

Menurut Karyono, ia dan warga merasa keberatan jika banyak truk yang lewat jalan kampung, Karena hal itu membahayakan anak-anak dan semakin memperparah kondisi jalan yang sudah rusak.

"Saat ada mobil truk lewat ternyata sopirnya Kepala Dusun Jinggring, bernama Muntholib, Saya menegur dengan nada landai disaksikan masyarakat. Yang intinya, saya minta tolong jangan lewat jalan sini," tutur Karyono saat ditemui Beritabangsa.id yang didampingi 8 warga di Kantin Polda Jatim.

Tanpa diduga sopir Muntholib langsung meradang dan membentak warga dengan nada terkesan menantang.

"Saya disuruh Pak lurah, kalau kalian tidak terima, silakan lapor ke Pak Lurah atau kalau demo, demo sekalian," tukas Montholib dengan nada tinggi.

Usai kejadian tersebut Karyono langsung menemui Pak Lurah, untuk melaporkan dan klarifikasi masalah tersebut.

Saat ditemui dan mendapatkan laporan dari Karyono, Lurah Sumberkembar menyampaikan, masalah ini jangan dibesar-besarkan, dan kedua belah pihak saling memaafkan.

"Nanti saya sampaikan ke yang bersangkutan untuk tidak memperpanjang masalah ini," tutur Lurah.

Namun pada saat yang sama tiba-tiba Montholib mendatangi Karyono dan Lurah yang sedang diskusi.

Ia berkata akan mengadukan Karyono pada pihak berwajib atas tindakan Karyono.

Sejumlah isu juga disebar yang isinya Karyono telah menganiaya Muntholib.

Baca juga: Polres Gresik Sidak Tambang Ilegal Galian C di Panceng

Hingga akhirnya, Karyono mendapatkan surat panggilan dari Polsek Pacet, berupa surat panggilan Klarifikasi.

Akibat adanya surat panggilan Klarifikasi tertanggal 29 September 2023 ini, pihak keluarga Karyono syok dan ketakutan. Mereka menyangka Karyono melakukan kesalahan.

"Saya tidak tahu apa salah saya, kenapa saya dilaporkan, makanya saya ke Polda Jatim untuk melaporkan balik hal ini, karena saya memang tidak ada salah," jelas Karyono.

Hingga saat ini, menurut Karyono, keluarganya masih ketar-ketir terkait surat klarifikasi dari Polsek Pacet ini.

"Saya juga akan melaporkan balik, terkait pencemaran nama baik, karena saya sudah dituduh memukul Montholib, padahal banyak saksinya, dia yang mencak-mencak dan ngancam saya," ungkap Karyono.

Menurut salah satu anggota Propam saat menemui Karyono dan warga untuk melaporkan hal tersebut, menyampaikan, pihaknya akan bertindak secara prosedural jika memang ada anggotanya yang tidak bertugas sesuai prosedur yang berlaku.

Baca juga: Ketua DPD RI Minta Pemda Batubara Investigasi Dugaan Galian C Ilegal

Namun terlebih dahulu Karyono harus memenuhi surat panggilan tersebut untuk klarifikasi.

"Setelah klarifikasi tentang kasusnya ini, baru kita akan bertindak apabila ada anggota kami yang menyalahi prosedur," ujarnya.

Sedangkan Karyono, hingga saat ini belum memenuhi panggilan dari Polsek Pacet, karena meras tidak ada masalah.

Dirinya juga menyampaikan bahwa ada pernyataan dari Lurah, jika tidak memenuhi panggilan, bisa jadi ia akan dijemput paksa.

Hal inilah yang membuat ia dan warga melaporkan masalah ini ke Polda Jatim.

"Saya akan tetap mencari keadilan, karena akibat adanya surat panggilan ini, keluarga saya menjadi syok, ini akan menjadi beban mental, dan bisa jadi pemicu perpecahan antara kedua dusun yang berdampingan akibat isu yang tidak benar," katanya.(4U)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru