Satreskrim Polres Situbondo Tangkap Pelaku Penganiayaan Petugas Taman Nasional Baluran

abadinews.id
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto

Abadinews.id, Situbondo - Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo mengamankan pelaku pengeroyokan terhadap petugas Taman Nasional Baluran, Sabtu (10/06).

Pelaku yang melakukan pengeroyokan diduga pencuri kayu hutan di Taman Nasional Baluran berinisial HR (32) dan FR (25) melarikan diri. Keduanya adalah warga Sumberwaru Kecamatan Banyuputih.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal

Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Dedhi Ardi Putra menerangkan bahwa kedua terduga pelaku telah melakukan pencurian kayu jati di Taman Nasional Baluran.

Baca juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol

Pada saat perjalanan pulang, pelaku dihentikan oleh petugas Taman Nasional Baluran yakni Nur Kusaini (korban pengeroyokan) kemudian kedua pelaku melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka - luka dan patah tulang pada bagian kaki.

Selanjutnya atas dasar laporan di Polsek Banyuputih, Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 1 pelaku HR sedangkan pelaku lainnya melarikan diri.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Judi Online IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2

"Satu pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Mapolres Situbondo sedangkan FR pelaku lain yang melarikan diri sedang dilakukannya pencarian oleh Tim Resmob," pungkasnya. (AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru