Ganggu Pelayanan Pemerintah, Ketua DPD RI Minta Posisi Wagub Aceh

abadinews.id
LaNyalla sarankan Wagub Aceh cepat di isi supaya Pemerintah stabil

JAKARTA, Abadinews.id - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta posisi Wakil Gubernur Aceh yang hingga kini masih kosong agar segera diisi. Bukan tanpa alasan hal itu diminta LaNyalla. Sebab, kekosongan posisi wakil Gubernur tentu saja akan mengganggu jalannya pemerintahan dalam hal pelayanan terhadap kepentingan masyarakat. Kamis (21/01/21)

"Kekosongan posisi wakil Gubernur harus segera diisi agar pemerintahan berjalan dengan baik," jelas LaNyalla dalam siaran persnya di Jakarta.

Baca juga: LaNyalla Dorong Strategi Khusus Dukung Program Swasembada Pangan

Apalagi, dalam undang-undang diatur secara jelas jika Gubernur harus memiliki wakil sebagai pendampingnya dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Sebagaimana diketahui, Nova Iriansyah sudah dua bulan dilantik sebagai Gubernur Aceh dengan sisa jabatan periode 2017-2022 menggantikan Irwandi Yusuf yang diberhentikan secara hukum karena tersandung kasus korupsi. Hingga kini posisi wakil Gubernur masih kosong.

Dari informasi yang dihimpun, Gubernur Nova menyerahkan pemilihan calon wakil Gubernur yang akan mendampinginya kepada partai pengusung.

"Saya mendorong agar segera dilakukan mekanisme untuk mengisi kekosongan jabatan wakil Gubernur tersebut. Partai pengusung harus serius membahas posisi wakil Gubernur," terang LaNyalla.

Baca juga: Pengusaha Dapat Tagihan Dadakan, LaNyalla: Ditjen Pajak Tak Main Todong

Ada lima partai pengusung pasangan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah pada Pilkada 2017. Kelima partai adalah Partai Demokrat, PKB, Partai Nanggroe Aceh, Partai Daerah Aceh, dan PDIP.

Petinggi partai pengusung sudah beberapa kali menggelar pertemuan di Jakarta.

Pertemuan pertama pada Sabtu (12/12/20) diikuti empat pimpinan partai minus Partai Demokrat.

Baca juga: LaNyalla Siap Tindaklanjuti Aduan Warga Soal Dugaan Mafia Tanah di Jatim

Dalam pertemuan tersebut disepakati posisi wagub harus segera diisi. Calonnya diusulkan berasal dari partai pengusung. Para pimpinan partai juga disebut sudah menetapkan kriteria cawagub.

Pertemuan kedua digelar pada Selasa (15/12/20) dan diikuti oleh semua partai pendukung. Nova ikut dalam pertemuan sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Aceh.

Nova resmi dilantik sebagai Gubernur Aceh pada Kamis (05/11/20). Pelantikan dihadiri langsung oleh Mendagri Tito Karnavian. (Ki SJ)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru