Ops Pekat Semeru 2023, Polres Bojonegoro Ungkap 25 Kasus

abadinews.id
Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto saat ungkap kasus saat Ops Pekat Semeru 2023

Abadinews.id, Bojonegoro – Menyatakan komitmennya dalam menciptakan dan memelihara Kamtibmas, kembali Polres Bojonegoro berhasil mengungkap 25 kasus saat melaksanakan Operasi Pekat Semeru 2023 bulan Maret yang lalu.

Saat memimpin konferensi pers, Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto, S.I.K., mengatakan dari 25 kasus yang berhasil diungkap, Polisi mengamankan 39 tersangka.

Baca juga: Perayaan Suran Agung, Polres Tanjung Perak Gelar Ops Aman Suro 2023

Menurutnya ada 7 sasaran prioritas dalam pelaksanaan Operasi Pekat diantaranya, judi, premaniseme, prostitusi, minuman keras, bahan peledak (handak), pornografi, serta penyalahgunaan obat keras berbahaya (Okerbaya) dan Narkotika.

“Ada 25 kasus yang sudah berhasil kami ungkap dan 39 tersangka sedang kami proses," tutur Kapolres Bojonegoro, Kamis (06/04/23).

Pihaknya menjelaskan dari 25 kasus dengan 39 tersangka tersebut meliputi judi oline ada 13 kasus, pencurian dengan pemberatan (Curat) 1 kasus, prostitusi 2 kasus, membawa senjata tajam (Sajam) 1 kasus, menyimpan/mengedarkan obat keras berbahaya (okerbaya) 5 kasus dan menyimpan Narkotika jenis Sabu ada 2 kasus.

Baca juga: Polres Tanjung Perak di Jum'at Curhat Ajak Warga Aktifkan Kembali Pos Kamling

“Ada belasan handphone yang digunakan judi online, sajam, obat keras jenis double L, karnopen dan sabu,” terangnya.

Di akhir konferensi pers, Kapolres Bojonegoro mengimbau kepada masayarakat untuk bersama-sama dan bersinergi dalam menjaga Kamtibmas di wilayahnya masing-masing.

Baca juga: Polda Jatim Siagakan 4.508 Personil Gabungan Pengamanan Laga Persahabatan FIFA di GBT

Polres Bojonegoro bersama Polsek jajaran akan terus melakukan berbagai upaya preemtif dan preventif guna mencegah gangguan Kamtibmas sepanjang bulan Ramadhan hingga menjelang hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah dengan menggelar patroli skala besar pada jam rawan dan menjelang sahur secara serentak untuk mencegah kejahatan jalanan, balap liar hingga tawuran yang bisa berpotensi menjadi konflik sosial di masyarakat.(AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru