Abadinews.id, Gresik - Polisi melakukan patroli malam di sejumlah ruas jalan yang ada di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Hasilnya para remaja yang sedang perang sarung diamankan Polisi.
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Kebomas Kompol I Made Jatinegara mengatakan pada hari Rabu (29-03-23) sekira pukul 00.30 WIB di Jalan Wahidin Sudirohusodo tepatnya depan Kantor Pengadilan Agama Gresik Wilayah RT. 5 RW. 3 Desa Randuagung Kebomas telah diamankan pelaku Perang sarung.
Baca juga: Polres Gresik Gelar Pengamanan Pertandingan Sepakbola di Stadion GJOS
Salah satu pelaku perang sarung berinisial HAM berstatus pelajar SMP asal Desa Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.
Berawal saksi Abdul Rozak melintas di Jalan Wahidin tepatnya di depan Kantor PA ada keributan beberapa puluhan pemuda dengan kelompok pemuda lain dengan menggunakan bunga api dan sarung.
Karena salah satu kelompok kalah sehingga puluhan kelompok tersebut lari ke gang Kampung termasuk wilayah RT. 5 RW. 3 Desa Randuagung Kebomas.
Salah satu pelaku diamankan warga bersama Anggota Polsek Kebomas.
Baca juga: Polres Gresik Ungkap Kasus Kejahatan dan Tangkap Puluhan Tersangka
Menurut keterangan pelaku sebelumnya ngopi dengan 4 rekan lainya selanjutnya di ajak perang sarung, selanjutnya mengajak teman teman lainnya yang tidak dikenal menuju ke arah KIG namun tidak menemukan musuh.
"Selanjutnya puluhan pemuda tersebut dengan menggunakan sepeda motor menuju ke arah Jalan Wahidin dan di Jalan Wahidin tepatnya di depan Pengadilan Agama Gresik terjadi perang mercon dan sarung," tuturnya.
Barang bukti yang diamankan adalah 5 sarung yang dililit, 7 sepeda motor Honda Beat, Supra X, Honda Beat, Yamaha Vega R, Honda Vario, Yamaha Mio, Honda Grand. Seluruh kendaraan tanpa surat-surat. Kendaraan tidak lengkap akan dilakukan penindakan berupa tilang oleh unit Lantas.
Baca juga: Satlantas Polres Gresik Lakukan Penertiban Jam Operasional Truk Barang dan Galian C
"Bahwa sebagian pelaku kebanyakan di bawah umur dan masih usia sekolah di tingkat SLTP selanjutnya akan dihadirkan orang tua dan guru guna dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatanya."
Para pelaku membuat pernyataan dengan materai disaksikan orang tua dan guru. Saat diamankan di Polsek Kebomas pelaku perang sarung tidak ada yang mengalami luka luka.(AD1)
Editor : hadi