Bulan Ramadhan, Satsamapta Polres Situbondo Amankan 8 Remaja saat Pesta Miras

abadinews.id
Satsamapta Polres Situbondo amankan 8 remaja berpesta Miras di tempat umum

Abadinews.id, Situbondo - Satsamapta Polres Situbondo Polda Jatim mengamankan 8 remaja pesta minuman keras (Miras) saat bulan puasa Ramadhan.

Para pemuda tersebut diamankan di Alun-alun Situbondo saat personel Satsamapta Polres Situbondo melaksanakan patroli rutin pada Senin malam (28/03/23) sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi melalui Kasat Sampata AKP Sudpendi, S.H., mengatakan saat anggota patroli melintasi Alun-alun Situbondo mendapati sekumpulan pemuda nongkrong.

Saat ditanya mereka membantah mengkonsumsi Miras. Namun para remaja tersebut tidak bisa mengelak setelah petugas menunjukan barang bukti minuman keras berupa 1 Botol Alkohol 70n 1 Botol Arak yang sudah habis.

Baca juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol

“Untuk penanganan lebih lanjut, remaja laki-laki dan perempuan berikut barang bukti Miras didata dan diamankan ke Mapolres Situbondo,“ tuturnya.

Lebih lanjut, AKP Sudpendi menegaskan setelah diberi pembinaan, didata dan diperintah membuat surat pernyataan yang diketahui orang tua, para remaja itu juga diberi pembinaan tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan minuman keras.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Judi Online IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2

"Karena tidak jarang terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana karena dipicu mengkonsumsi Miras ditempat umum," pungkasnya.(AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru