Jum'at Curhat, Polresta Mojokerto Gerebek Judi Sabung Ayam

abadinews.id
Polresta Mojokerto gerebek tempat judi sabung ayam dan amankan barang buktinya

Abadinews.id, Kota Mojokerto - Kembali Polresta Mojokerto Polda Jatim menindaklanjuti keluhan warga terkait adanya tempat sabung ayam yang diduga ada unsur perjudiannya.

Kali ini melalui Polsek Magersari Poresta Mojokerto menggerebek judi sabung ayam di Kawasan Bong Cino Lingkungan Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari Kota Mojokerto.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal

Kapolresta Mojokerto, AKBP Wiwit Adisatria, S.H., S.I.K., M.T., melalui Kapolsek Magersari, Kompol Roy Aquary Prawirosastro menyebut adanya sabung ayam yang disinyalir ada unsur perjudian di dalamnya telah membuat resah masyarakat.

Hal itu kata Kompol Roy Aquary Prawirosastro seperti pernah didengarnya pada saat Polresta Mojokerto menggelar Jum'at Curhat yang dalam kegiatan tersebut masyarakat dipersilahkan menyampaikan keluhan, usul dan saran terhadap situasi yang ada termasuk kinerja Kepolisian.

“Ada warga yang curhat bahwa keberadaan sabung ayam menurutnya sangat meresahkan masyarakat karena di dalamnya ada unsur judi,” tutur Kompol Roy usai memimpin penggrebekan lokasi sabung ayam, Selasa (28/03/23).

Baca juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol

Saat petugas melakukan penggrebekan, para penyambung ayam berhasil melarikan diri karena mengetahui adanya petugas yang datang.

Namun demikian, Polisi berhasil telah menyita barang bukti yang ditinggal para penyabung, diantaranya 4 ekor ayam jago, 1 set arena Judi berbentuk segi empat dan alas karpet warna putih krem, 1 buah jam dinding, dan 2 buah kurungan ayam.

“Barang bukti berhasil kami amankan, dan lokasi sabung ayam kami tutup,” jelas Kompol Roy.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Judi Online IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2

Selanjutnya kata Kompol Roy, Polsek Magersari akan segera berkoordinasi bersama tiga pilar di wilayah tersebut untuk memastikan tempat sabung ayam di wilayah Kota Mojokerto pada umumnya dan Kecamatan Magersari khususnya tidak akan ada lagi.

"Kami akan lakukan penyelidikan terkait para pejudi sabung ayam yang melarikan diri. Selain itu juga koordinasi 3 Pilar, agar lokasi tersebut tidak dijadikan tempat Judi Sabung Ayam kembali,” tutup Kompol Roy.(AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru