BPW KKSS Jatim Akan Gelar Mukerwil XI 2023

abadinews.id
BPW KKSS gelar Mukerwil XI

Abadinews.id, Surabaya - Musyawarah Rapat Kerja Wilayah XI Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan Wilayah Provinsi Jawa Timur siap dihelat.

Agenda Mukerwil XI 2023 yang juga sekaligus menjadi ajang menindaklanjuti pelaksanaan Program Kerja Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Sulawesi Selatan (BPW KKSS) Prov. Jawa Timur, ini dijadwalkan berlangsung Sabtu sampai Minggu, 18-19 Maret 2023 di NK Cafe Kabupaten Malang.

Baca juga: Muswil XI BPW KKSS Jatim, Khofifah Indar Parawansa Hadir Disambut Gembira

Ketua BPW KKSS Jatim, Ir. H. Muslim Hamzah menjelaskan, bahwa Musyawarah Rapat Kerja Wilayah XI Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan Provinsi Jawa Timur ini dilaksanakan bertujuan sebagai acuan dasar.

"Untuk mencapai tujuan organisasi yang meliputi peningkatan dan pengembangan hubungan kekeluargaan, memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya Sulawesi Selatan, serta meningkatkan mutu sumber daya manusia menuju kesejahteraan sosial," tuturnya.

Baca juga: Ir. H. Muslim Hamzah Kembali Pimpin BPW KKSS Jatim Periode 2024-2029

Lanjut Muslim menjelaskan bahwa Mukerwil ini sebagai pendorong untuk menanamkan makna keberadaan dan pengabdian terhadap organisasi juga sebagai motivator untuk menggalang potensi dalam memberikan kontribusi konstruktif dalam pembangunan daerah Jawa Timur Sebagai acuan penyusunan strategi opersional program kerja.

"Sebagai wahana menyamakan persepsi program, baik tingkat BPW sampai ke tingkat BPD," jelas Muslim.

Baca juga: Gubernur Khofifah Hadiri Halal Bihalal KKSS Jatim

Sementara Ketua Panitia Pelaksana Musyawarah Rapat Kerja Wilayah XI Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan Wilayah Provinsi Jawa Timur, Musran, S.Pd, mengatakan bahwa penyelenggaraan Musyawarah Rapat Kerja Wilayah XI Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPW KKSS) Provinsi Jawa Timur ini sangat penting untuk menjalankan roda organisasi.

"Musyawarah Rapat Kerja Wilayah XI Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan Wilayah Provinsi Jawa Timur 2023 ini bertemakan “Menindaklanjuti pelaksanaan karya Solidaritas untuk Indonesia Maju”, berpedoman pada Anggaran Dasar KKSS BAB VII, Pasal 14, Ayat 1, dan Anggaran Rumah KKSS BAB XVII, Pasal 30, serta Keputusan Rapat Pengurus BPW. KKSS Jawa pada tanggal 21 Januari 2023 di Surabaya, tentang Penyelenggaraan Musyawarah Rapat Kerja Wilayah (MUKERWIL XI) BPW KKSS," pungkasnya.(AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru