Polres Lamongan Bersama IDI Ajak Tenaga Medis Tingkatkan Kesadaran Hukum

abadinews.id
Polres Lamongan gandeng IDI tingkatan kesadaran hukum

Abadinews.id, Lamongan - Dalam rangka “Sinergi IDI dan Polri dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Tenaga Medis di Lamongan”, Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha menghadiri seminar hukum yang digelar di ruang Gajah Mada Pemkab Lamongan kemarin, Kamis (23/02).

Selain Kapolres Lamongan, acara juga dihadiri Ketua IDI Lamongan, Wakil Ketua IDI, Direktur RSUD Soegiri, Kasat Reskrim dan anggota IDI serta organisasi profesi kesehatan.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal

Dalam kesempatan itu Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha menegaskan bahwa Kepolisian siap mendampingi kinerja Kedokteran.

“Selaku aparat penegak hukum ikut serta mendampingi kinerja kedokteran yang ada di wilayah hukum Polres Lamongan,” tutur AKBP Yakhob.

Kapolres juga membeberkan sejumlah potensi pelanggaran pidana yang mungkin terjadi dalam praktik kedokteran. Misalnya, menjual sediaan farmasi dan alat kesehatan yang tidak sesuai standarisasi, penanganan pasien yang tidak sesuai dengan prosedur dan keilmuan.

Baca juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol

Selain itu hal yang dianggapnya melanggar hukum yaitu melakukan aborsi terhadap pasien yang tidak sesuai dengan ketentuan Undang-undang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 194 UURI NO 36 TAHUN 2009, tidak memiliki surat izin praktik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 86 AYAT (1) JO PASAL 46 AYAT (1) UU NO 36 TAHUN 2004.

Hal lain yang juga melanggar hukum yaitu menggunakan identitas berupa gelar atau bentuk lainnya secara ilegal, menggunakan alat yang tidak sesuai dengan diagnostik, melakukan praktik pelayanan kesehatan tradisional dengan menggunakan alat dan/atau metode dan/atau cara lainnya.

Begitu pula Dokter yang berani memperjual belikan organ, jaringan tubuh sebagaimana dimaksud dalam Pasal 192 JO PASAL 64 AYAT (3) UU NO 36 TAHUN 2009 Kesehatan, adalah bentuk pelanggaran hukum.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Judi Online IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2

“Diharapkan adanya terobosan baru yang dapat meningkatkan kesejahteraan dalam bentuk pelayanan kesehatan yang lebih baik,” terang AKBP Yakhob.

Acara juga diisi dengan penandatanganan MOU antara IDI Lamongan dengan Polres Lamongan sebagai wujud sinergi antara Polri dan IDI agar tetap menjadikan dunia medis di Lamongan kondusif.(AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru