Abadinews.id, KEDIRI - Seorang ibu rumah tangga berinisial Is (42) warga Kelurahan Pare, Kecamatan Pare ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri.
Ia ditangkap petugas lantaran diduga menyimpan dan mengedarkan sabu-sabu dan ratusan pil dobel L.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan awal penangkapan terduga pelaku itu setelah menindaklanjuti laporan dari masyarakat jika di wilayah Pare sering dilakukan transaksi peredaran Narkoba dan Narkotika.
"Terduga pelaku kami amankan dirumahnya," tutur AKP Ridwan, Minggu (25/12).
Selain menangkap terduga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti yang diduga milik terduga pelaku.
Baca juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol
Barang bukti itu Narkotika jenis Sabu, 4 plastik klip berisi Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 4,27 gram.
"Selain mengamankan barang bukti Sabu, kami juga menyita 360 butir pil dobel L dalam bekas bungkus rokok dan 1 ponsel," terang Kasat Narkoba.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Judi Online IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2
Diungkapkan AKP Ridwan, terduga pelaku saat ini menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.
"Terduga pelaku masih dimintai keterangan. Kami menduga masih ada jaringan lainnya yang saat ini kami kembangkan," pungkas Kasat Narkoba.(AD1)
Editor : hadi