Polres Lamongan Amankan 47 Motor dan 18 Liter Miras saat Patroli Gabungan Skala Besar

abadinews.id
Wakapolres Lamongan Kompol Akay Fahli saat cek motor yang diamankan Satlantas Polres Lamongan

Abadinews.id, Lamongan - Polres Lamongan Polda Jatim masih terus gencar menggelar Patroli Skala Besar dalam rangka Cipta Kondisi di wilayah Kabupaten Lamongan.

Hal tersebut dalam rangka upaya Polres Lamongan Polda Jatim memelihara Kamtibmas serta antisipasi menjelang Natal dan Tahun Baru 2023.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal

Kegiatan patroli rutin ini menyasar tempat umum yang rawan kejahatan seperti tempat hiburan, warung kopi dan yang biasanya digunakan untuk nongkrong.

Selain itu juga merazia kendaraan yang dicurigai membawa barang terlarang, miras, atribut perguruan silat hingga senjata tajam.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si., yang sebelumnya telah digelar Apel Patroli Skala Besar di Mako Polres Lamongan Sabtu malam (10/12).

AKBP Yakhob menjelaskan Apel Patroli Skala Besar ini bukan hanya anggota Polisi yang terlibat akan tetapi seluruh instansi pengamanan pun dikerahkan.

"Seluruh personel gabungan dari setiap fungsi kita kerahkan termasuk instansi terkait yaitu Kodim, Garnisun, Satpol-PP dan Dishub," tuturnya.

Maraknya gangguan Kamtibmas akhir akhir ini dibeberapa wilayah membuat Polres Lamongan Polda Jatim tidak ingin lengah dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Lamongan.

Baca juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol

"Tidak hanya Anggota Polres saja akan tetapi dari Polsek Jajaran juga melaksanakan hal serupa dimana menggelar Patroli di wilayah hukum masing masing untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas," jelasnya.

Menjelang akhir tahun memang marak terjadi kericuhan dikarenakan mengkonsumsi miras, adanya pertikaian antar perguruan silat dan tindak kriminalitas yang sangat meresahkan warga masyarakat Lamongan sehingga Polres Lamongan hadir ditengah masyarakat untuk memberi rasa aman dan nyaman.

Dengan kembali diberlakukannya tilang manual Polisi telah mengamankan puluhan motor berknalpot brong dan tanpa dilengkapi dengan surat surat.

Dari Patroli Skala Besar ini didapati 47 motor tanpa surat dan berknalpot brong yang diamankan petugas, bukan hanya itu ternyata Polisi juga mengamankan minuman keras jenis arak sebanyak 18 liter.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Judi Online IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2

Seluruh kendaraan dan barang bukti miras diamankan dan dibawa ke Mapolres Lamongan.

"Dari Pelaksanaan Patroli Skala Besar malam ini kami mengamankan 47 motor yang tidak dilengkapi dengan surat2 dan berknalpot brong, selain itu juga mengamankan Arak sebanyak 18 liter," terangnya.

Diharapkan dengan kehadiran Polisi ditengah masyarakat bisa memberikan rasa aman dan nyaman di wilayah Lamongan.

"Kita harapkan Lamongan bisa Zero Crime tentunya tak luput dari kerjasama masyarakat juga, maka dari itu mari bersinergitas menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lamongan sehingga terciptanya wilayah yang kondusif," pungkasnya.(AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru