Satlantas Polres Ponorogo Beri Hadiah dan Edukasi Pengendara Tertib Lalu Lintas

abadinews.id
Satlantas Polres Ponorogo edukasi pengendara dan beri hadiah taat berlalulintas

Abadinews.id, PONOROGO - Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ponorogo, Jawa Timur mempunyai cara unik untuk mengajak pengendara untuk tertib berlalu lintas.

Mereka menghentikan para pengendara seakan mau ditilang. Namun, pengendara bukan ditilang dan harus membayar, melainkan diberikan sembako dan edukasi tentang tertib berlalu lintas.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal

Sebaliknya bagi mereka yang tertib seperti menggunakan helm ber SNI (pengendara Sepeda Motor) dan menggunakan sabuk pengamanan bagi sopir maupun penumpang mobil, mendapat apresiasi.

“Saya sempat kaget di perempatan kok ada Polisi. Saya kira cegatan (tilang),” tutur Henik Lia salah satu pengendara.

Namun, Polisi lalu lintas ini kata Henik hanya memberikan pesan – pesan tentang tatatertib berlalulintas dan saat ini ada Operasi Zebra.

Kemudian lanjut Henik Polisi lalulintas Polres Ponorogo tersebut memberikan sembako karena Henik dinilai sudah mematuhi tatatertib berlalulintas.

Baca juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol

“Lumayan lah untuk makan. Pas beras saya juga habis. Terimakasih pak Polisi,” jelasnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Ayip Rizal mengaku Operasi Zebra Semeru 2022 dilakukan mulai 3 hingga 16 Oktober 2022. Ayib menyebutkan bahwa akan ada 7 prioritas sasaran pelanggaran.

Prioritas Pertama adalah bagi pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, kedua pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Judi Online IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2

Kemudian sanksi tilang diberikan buat pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu dan Pengendara motor yang enggak menggunakan helm SNI. Serta pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt.

Prioritas kelima adalah pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh alkohol. Pengemudi dan pengendara yang melawan arus dan yang terakhir pengemudi atau pengendara melebihi batas kecepatan.

“Kalau para pengendara atau pengemudi yang taat tentu kami berikan reward ,” tutupnya.(AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru