Polres Jombang Gelar Nikah Massal, Fasilitasi Warga Pra Sejahtera

abadinews.id
Forkopimda Jombang bersama Polres Jombang fasilitasi nikah massal untuk keluarga pra sejahtera

Abadinews.id, JOMBANG - Wajah bahagia terlihat jelas di wajah Ngadiran. Kakek 68 tahun yang memiliki 6 cucu itu menjadi salah satu peserta nikah massal memperingati Hari Bhayangkara ke 76 tahun 2022 di Polres Jombang.

Nikah massal dilaksanakan di Masjid Agung Junnatul Fua'dah, Selasa (05/07) pagi. Diikuti 17 pasangan calon suami istri yang ada di seluruh wilayah Jombang. Salah satunya adalah Ngadiran dan Sadini adalah paling tua usianya. Usia keduanya terpaut 10 tahun. Ngadiran berusia 68 tahun, sedangkan Sadini usianya 58 tahun.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal

"Ya senang ikut nikah masal. Sebelumnya belum nikah resmi, sekitar satu tahun. Sekarang baru diresmikan," tutur Ngadiran saat ditemui di Halaman Masjid Agung Junnatul Fu'adah.

Pasangan kakek-nenek asal Desa Mojodanu, Kecamatan Ngusikan, Jombang itu mengaku bahagia bisa mengikuti isbat nikah massal di Polres Jombang.

"Alhamdulillah dapat pertolongan dari Allah saya bisa nikah resmi," jelas Ngadiran ditemui usai Ahad nikah.

Ngadiran mengungkapkan, selama ini ia dan istrinya, tidak memiliki surat nikah. Buruh tani itu menikahi istrinya satu tahun lalu secara sirri. Pernikahan mereka kini sudah sah dari sisi hukum negara maupun syariat agama Islam.

"Saya dulu awalnya nikah siri, sekarang sudah nikah resmi, ada hitam di atas putih. Sudah satu tahun ini saya menikah dengan istri saya," terangnya.

Baca juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol

Kapolres Jombang, AKBP Moh. Nurhidayat mengatakan, nikah masal diikuti 17 pasangan tidak mampu yang membutuhkan bantuan untuk difasilitasi dalam pernikahannya.

"Kami menghimpun warga yang butuh untuk dibantu pernikahannya dan kami fasilitasi. Alhamdulillah hari ini ada 17 pasangan yang melaksanakan pernikahan, semuanya berjalan lancar," tukas AKBP Nurhidayat.

Pernikahan massal dihadiri Bupati Jombang Mundjidah Wahab dan Forkopimda setempat. Nikah massal itu menggandeng Kemenag dan Baznas Kabupaten Jombang.

Menurut Kapolres Jombang, sebelum nikah massal, pasangan pengantin diverifikasi oleh Baznas. Menurutnya, ada syarat syarat yang harus dipenuhi, salah satunya keluarga yang belum sejahtera.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Judi Online IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2

"Kami melibatkan Baznas, agar dana keumatan itu betul sampai pada yang membutuhkan," tandasnya.

Lebih lanjut AKBP Nurhidayat menambahkan, Nikah massal tidak hanya sebatas seremonial saja. Namun, mempunyai nilai kesakralan dalam pernikahan yang dipertanggungjawabkan di dunia maupun akhirat.

"Kegiatan ini tidak hanya seremonial saja, tapi betul-betul menjadi bentuk kesakralan dalam pernikahan. Semoga pasangan yang menikah ini langgeng sampai dunia akhirat, sakinah, mawaddah dan warahmah," tutupnya.(AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru