Abadinews.id, GRESIK - Polres Gresik melaksanakan kegiatan penyekatan mobil pengangkut hewan ternak sapi ataupun kambing yang akan memasuki Wilayah Gresik. Pos penyekatan bertempat di Perbatasan Wilayah simpang empat Legundi, di Kecamatan Driyorejo, Gresik, Senin (04/07/22).
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaedi melakukan razia di perbatasan dengan Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Mojokerto. Penyekatan dilakukan bersama-sama Kodim 0817/Gresik dan instansi terkait Dinas Pertanian Gresik.
Baca juga: Polres Gresik Gelar Pengamanan Pertandingan Sepakbola di Stadion GJOS
Petugas gabungan memberhentikan kendaraan roda empat yang bermuatan hewan ternak. Melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak dan dokumen yang menyertai dilakukan oleh dokter hewan dari Dinas Peternakan.
Baca juga: Polres Gresik Ungkap Kasus Kejahatan dan Tangkap Puluhan Tersangka
"Selama kegiatan penyekatan di perbatasan Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik dengan Sidoarjo dan Mojokerto tidak ditemukan adanya hewan ternak yang terjangkit PMK," tuturnya.
Dari hasil penyekatan tersebut tidak ditemukan kendaraan yang sedang mengangkut hewan ternak.
Baca juga: Satlantas Polres Gresik Lakukan Penertiban Jam Operasional Truk Barang dan Galian C
"Selama proses penyekatan terhadap kendaraan yang mengangkut hewan ternak berjalan lancar, aman dan kondusif," pungkasnya.(AD1)
Editor : hadi