Oknum Ojek Kuda Viral Memalak Wisatawan Gunung Bromo Berakhir Restorative Justice

abadinews.id
Oknum ojek Kuda berakhir Restorative Justice

Abadinews.id, PROBOLINGGO - Oknum Ojek Kuda yang melakukan aksi meminta uang kepada wisatawan Gunung Bromo lantaran merekam tanpa ijin, yang kemudian viral di media sosial, akhirnya meminta maaf.

Permintaan maaf itupun disampaikan langsung oleh oknum ojek kuda Suyono (52), warga Dusun Cemara Lawang, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal

Dalam video permintaan maaf berdurasi 48 detik itu, Suyono menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya kepada Bapak Aldi pemilik akun tiktok @aldidutcho dan berjanji tidak mengulangi lagi.

"Selamat siang kepada seluruh rakyat Indonesia. Saya Pak Suyono, pemandu kuda di wisata Gunung Bromo. Meminta maaf atas viralnya video saya yang berbuat tidak semestinya. Sekali lagi saya meminta maaf yang sebesar besarnya khususnya kepada Bapak Aldi pemilik akun tiktok aldidutcho dan berjanji tidak mengulangi lagi," terangnya.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan Kepolisian bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama TNI dan TNBTS untuk menindaklanjuti video viral tersebut.

Baca juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol

"Kepolisian bersama TNI dan TNBTS turun tangan dengan memberikan hukuman untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Langkah cepat ini dilakukan untuk mewujudkan sikap humanis dan menjaga kearifan budaya lokal,” tutur AKBP Teuku Arsya Khadafi, Kamis (23/06).

Kapolres Probolinggo mengungkapkan dengan adanya permintaan maaf yang disampaikan SY, diharapkan SY menyadari dan menjadi jera atas apa yang dilakukannya, tak hanya menyakiti perasaan wisatawan dan masyarakat luas, juga bisa melanggar hukum.

”Pelaku selain membuat kegaduhan dan menyakiti perasaan wisatawan dan masyarakat luas, juga melakukan tindakan pemerasan,” jelas AKBP Teuku Arsya Khadafi.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Judi Online IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2

Kapolres Probolinggo menambahkan permintaan maaf yang disampaikan oleh SY dengan mengakui kesalahan dan tidak mengulangi lagi, adalah sebagai bentuk hukuman efek jera yang mengedepankan kondusifitas dan edukasi.

“Mengingat itikad baik dari pelaku pun menjadi alasan untuk diberikan restoratif justice. Apalagi saat ini sektor pariwisata Gunung Bromo kini mulai bangkit semenjak Pandemi Covid-19," tutup AKBP Teuku Arsya Khadafi. (AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru