Abadinews.id, Mojokerto – Dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2022 di masa Pandemi ini, Satlantas Polresta Mojokerto (Polres Mojokerto Kota) menggandeng para Komunitas Club Otomotif Koma untuk kampanyekan atau sosialisasi tertib berlalu lintas dan Protokol Kesehatan.
Kasat Lantas Polresta Mojokerto AKP Heru Sudjio Budi Santoso dan Kanit Kamsel AIPTU Aries Setiawan bersama anggota lakukan sosialisasi kepada para Komunitas Club Otomotif Koma Jawa Timur (Jatim) bertempat di Satpas Polresta Mojokerto, Rabu (09/03/22).
Baca juga: Diduga Gerombolan Pesilat Berkonvoi, Polresta Mojokerto Periksa 9 Pemuda
Dalam kegiatan tersebut Kasat Lantas memberikan Sosialisasi tertib berlalu lintas dan Protokol Kesehatan kepada para Komunitas Club Otomotif Koma dalam berkendara serta tetap menjaga jarak serta tidak membuat kerumunan.
Baca juga: Polresta Mojokerto Patroli Karhutla Watu Blorok
Tak hanya itu Kasat Lantas dan Kanit Kamsel memberikan sosialisasi terhadap 7 pelanggaran prioritas yaitu pengemudi Ranmor yang menggunakan HP, pengemudi Ranmor yang masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, mengemudi Ranmor tidak menggunakan safety belt kepada para Komunitas Club Otomotif Koma.
“Kami dari Polresta Mojokerto menghimbau kepada warga masyarakat Kota Mojokerto, untuk di Kota Mojokerto sampai saat ini sudah memasuki level 2 untuk PPKM, maka dari itu tetap patuhi Prokes, gunakan masker dan jaga jarak, mengingat penyebaran Omicron sudah mulai tinggi di Mojokerto Raya,” terang AKP Heru.
Baca juga: Kapolda Jatim Resmikan 2 Aula Polresta Mojokerto
Pihaknya juga mengatakan bahwa anggotanya akan rutin melaksanakan himbauan Protokol Kesehatan untuk tetap memakai masker, Handsanitizer, menjaga jarak, mencuci tangan agar diterapkan dalam kehidupan sehari hari.(AD1)
Editor : hadi