Surabaya, Abadinews.id - Maraknya pedagang kaki lima dan pelaku usaha yang tidak sesuai prosedur di sepanjang jalan yang berada di wilayah Kecamatan Pabean Cantian membuat Tiga Pilar Kecamatan melakukan penertiban, Selasa pagi (21/12/21).
Diketahui, para PKL liar dan pelaku usaha tersebut sebelumnya sudah pernah ditertibkan karena diketahui telah menggunakan badan jalan maupun trotoar sebagai lapak dagangannya. “Iya betul (pernah ditertibkan). Tapi sekarang sudah mulai mangkal lagi,” tutur Babinsa Perak Timur, Pelda La Ali.
Baca juga: Korem 084/Bhaskara Jaya Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
Dijelaskannya, penertiban ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kemacetan yang sering terjadi di lokasi itu, sekaligus mengembalikan fungsi jalan dan trotoar.
Baca juga: Kasrem 084/BJ Pimpin Upacara Peringatan HUT TNI ke-79 2024
“Trotoar itu kan untuk pejalan kaki yang melintas, bukan untuk berjualan,” jelasnya.
Selain di Jalan Teluk Sampit, penertiban juga dilakukan di sepanjang Jalan Kembang Jepun, Jalan Bibis dan di sepanjang Jalaan Bunguran, terang La Ali.
Baca juga: Kedatangan Kapolresta Sidoarjo Kejutkan Danrem 084/BJ di HUT TNI ke-79
Hadir dalam pelaksanaan penertiban gabungan diantaranya, Babinsa Kelurahan Perak Timur Pelda La Ali, Babinsa Kelurahan Perak Utara Serda Manullang, Babinkamtibmas Krembangan Utara Aiptu Yasin, Babinkamtibmas Perak Timur Aiptu Yono dan Satpol-PP Kecamatan.(Bejo)
Editor : hadi