Pamekasan, Abadinews.id - Kabupaten Pamekasan dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, petugas dari TNI dan Kepolisian terus gencarkan Operasi Yustisi ketempat-tempat keramaian guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Kamis (28/10/21).
Himbauan, sosialisasi dan edukasi diberikan kepada pedagang serta pengunjung oleh petugas dari Pos Ramil 0826-12 Kadur bersama Polsek Kadur, Selasa malam (26/10).
Baca juga: Korem 084/Bhaskara Jaya Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
Pelda M. Suaidi Danpos Ramil 0826-12 Kadur mengatakan kegitan Yustisi sebagai bentuk pengawasan pelaksanaan PPKM level 3 di Kabupaten Pamekasan.
Baca juga: Kasrem 084/BJ Pimpin Upacara Peringatan HUT TNI ke-79 2024
"Dalam pemberlakuan PPKM Level 3, kita terus melakukan pengawasan dengan memberikan sosialisasi dan edukasi tentang Prokes Covid-19 kepada warga guna memutus penyebaran Virus Covid-19," jelasnya.
Operasi Yustisi kita laksanakan di wilayah Kecamatan Kadur, di tempat keramaian, pasar, pedagang kaki lima dengan mengajak masyarakat untuk mentaati Protokol Kesehatan, terangnya.
Baca juga: Kedatangan Kapolresta Sidoarjo Kejutkan Danrem 084/BJ di HUT TNI ke-79
"Selain memberikan teguran kita juga memberikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak memakai masker," pungkasnya.(Bejo)
Editor : hadi