MALANG, Abadinews.id - Kepolisian Resor Kota Malang Kota berhasil meraih penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (PPAI), Senin (04/10/21).
Penghargaan ini didapatkan atas dedikasi dan kerja keras terbaik dalam penegakan hukum dan perlindungan perempuan dan anak di Indonesia.
Baca juga: Satreskrim Polresta Malang Kota Tangkap Dua Tersangka Kasus TPPO
Dalam surat pemberitahuan koordinator Nasional tim reaksi perlindungan perempuan dan anak (TRC PPA) yang ditandatangani oleh Jeny Claudia Lumowa sebagai Ketua, ada 10 anggota Polresta Malang Kota yang memperoleh penghargaan.
Selain Kapolresta dan Wakapolresta Malang Kota ada 5 personil anggota Satreskrim, 3 Bhabinkamtibmas 2 dari Polsek Blimbing, dan 1 dari Polsek Klojen.
"Ini merupakan suatu motivasi bagi kami di Polresta Malang Kota untuk bisa bekerja lebih baik lagi," tutur Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto saat memimpin upacara penyerahan penghargaan.
Disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota bahwa di Polresta Malang Kota ada tim Trauma Healing yang dibentuk berdasarkan situasi saat pandemi Covid-19.
"Kami memberikan psiko edukasi, pendekatan secara psikologi kepada masyarakat yang terpapar maupun keluarganya yang ditinggal karena Covid-19," jelas AKBP Budi.
Menurutnya Goal tim trauma healing ini nanti nya adalah tidak hanya fokus kepada pemulihan psikis masyarakat terdampak pandemi namun goal terbesar adalah bagaimana Kota Malang ini menjadi Kota yang ramah terhadap perempuan dan anak.
Baca juga: Polresta Malang Kota Ungkap Judol dan Tangkap Dua Tersangka
AKBP Buher juga menegaskan untuk kasus kekerasan perempuan dan anak, dilihat dari kasusnya, tidak ada kenaikan yang signifikan tetapi masih ada kasus - kasus kekerasan perempuan dan anak.
"Maka dari itu, yang harus dilakukan adalah konsentrasi, bergerak cepat di dalam proses mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap pelaku," terang AKBP Budi Hermanto.
Namun demikaian pihaknya tetap harus melihat bagaimana di dalam penanganan perkara yang benar- benar nyaman bagi korban.
"Jangan sampai saat proses penegakan hukum, yang bersangkutan diambil keterangan tapi justru psikolognya kurang baik,” tandas AKBP Budi Hermanto.
Baca juga: Polresta Malang Kota Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024
Sementara itu Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat (TRC Pusat) Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia, Jeni Claudia Lumowa menjelaskan alasan terkait pemberian penghargaan kepada Polresta Malang Kota.
"Secara aktif dan cepat dalam menangani aduan dan laporan masyarakat terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak selain itu juga penghargaan ini di maksudkan untuk penyemangati sahabat Polri khususnya unit PPA," tukas koordinator Nasional TRC Pusat yang biasa dipanggil Ibu Naomi.
Ditambahkan oleh Naomi, untuk visi, misi TRC akan siap membantu jika ada kekurangan dari Unit PPA, Indikator penilaian dari penanganan kasus dengan cepat dan P21 dengan cepat.
“Selain Polresta Malang Kota ada juga yang mendapatkan penghargaan dari TRC diantaranya, Polres Kabupaten Kediri, Polres Malang Kabupaten dan Polres Jombang,” pungkas Naomi. (Bejo)
Editor : hadi