Surabaya, Abadinews.id - Babinsa Kelurahan Tanjung Sari Koramil 0830/05 Tandes Serda Agus Rifai bersama personil gabungan gelar kegiatan Ops Yustisi penggunaan masker dan pengawasan PPKM Level 1 di sepanjang Jalan Simomulyo Baru, Minggu pagi (03/10/21).
Sebelum kegiatan Ops Yustisi dilakukan apel Yustisi Tiga Pilar bertempat di depan Kantor Kec. Sukomanunggal Jalan Raya Simomulyo No.1 Surabaya.
Baca juga: Korem 084/Bhaskara Jaya Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
Kegiatan ini digelar mulai pukul pukul 08.30 WIB s.d 10.30 WIB dengan menyasar Warung makan, PKL serta pengguna jalan yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan terutama tidak memakai masker.
Digelarnya kegiatan ini sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan Protokol Kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Kasrem 084/BJ Pimpin Upacara Peringatan HUT TNI ke-79 2024
Adapun personil yang terlibat dalam operasi ini terdiri dari anggota Koramil, anggota Polsek Sukomanunggal, anggota Satpol PP Kecamatan dan Kota. Saat itu didapati 2 orang yang tidak menggunakan masker diberikan teguran selanjutnya diberikan masker oleh petugas.
Diungkapkan Serda Agus Rifai, kegiatan operasi penertiban masker rutin kita laksanakan untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker serta mematuhi Protokol Kesehatan.
Baca juga: Kedatangan Kapolresta Sidoarjo Kejutkan Danrem 084/BJ di HUT TNI ke-79
"Dengan melaksanakan Ops Yustisi ini diharapkan masyarakat semakin disiplin memakai masker sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan, bahkan dihentikan," pungkasnya. (Bejo)
Editor : hadi